Google
 

Friday, July 25, 2003

Korupsi dalam Penyelenggaraan Haji

Sudah maksimalkah pelayanan haji di Indonesia? Pertanyaan itu layak dilontarkan ke Departemen Agama (Depag). Idealnya, sebagai penyelenggara haji selama beberapa dekade, Depag seharusnya dapat terus meningkatkan mutu pelayanannya seperti "slogan besar" yang kerap dipasang di Arab Saudi yang berbunyi khidmat al-hujjaj, syarafun lanaa (melayani jemaah haji kemuliaan bagi kita).

Tetapi, kenyataan di lapangan memprihatinkan. Depag justru tidak bisa memberi pelayanan seperti bunyi slogan itu. Malah sejumlah oknum di Depag menjadikan penyelenggaraan haji sebagai ladang bisnis. Tidak salah bila Ketua Majelis Pengurus Pusat Rabitah Haji Indonesia Ade Mafudin dalam dialog dengan Fraksi Partai Golkar DPR pada 7 Juli 2003 menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji telah dikorupsi para oknum Depag.

Untuk menguji kebenaran pernyataan tersebut, saya ingin mengemukakan pengalaman sebagai Tenaga Musiman Haji (Temus) pada 2002. Saat itu saya bertugas di Mekkah dan sangat banyak menjumpai penyimpangan yang dilakukan penyelenggara haji.

Pertama, masalah pemondokan jemaah haji. Tidak seperti penyelenggaraan haji pada 2001, sistem Qur'ah (undian) tidak lagi diterapkan Depag pada 2002. Pada pelatihan haji selama tiga hari di asrama haji di Jeddah, kami para mahasiswa yang bertugas sebagai Temus dari berbagai negara (Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tenggara, Amerika, dan Jerman) diberi tahu bahwa jarak pemondokan jemaah haji Indonesia di Mekkah al-Mukarromah ke Masjidil Haram hanya 1-1,5 km. Tapi, ternyata jarak yang sebenarnya 3 km.

Inilah penyebab banyak jemaah yang berusia lanjut terlihat sangat kepayahan untuk pergi ke Masjidil Haram. Entah mengapa Depag tega berbohong kepada publik. Lucunya, ketika Menteri Agama Prof. Dr. Said Agil al-Munawwar berkunjung ke kantor saya di wilayah Taisir di Mekkah, Kepala Sektor V Taisir malah mengatakan kepada Menteri bahwa jarak hotel jwmaah Indonesia dan Masjidil Haram paling jauh hanya sekitar 700 m. Selain itu, kondisi hotel yang disewa juga banyak yang tidak layak huni.

Kedua, pelayanan kesehatan. Untuk masalah obat-obatan, Departemen Kesehatan memang telah menyediakan obat-obatan secara maksimal. Namun, Depag sudah bertahun-tahun terkesan mengesampingkan pelayanan lain, yakni masalah ambulans. Untuk wilayah Mekkah, tempat jemaah haji berdiam selama puluhan hari, Depag sayangnya tidak terlalu peduli dengan kepentingan pelayanan kesehatan kepada para jemaah.

Di kota Mekkah, penyelenggara haji Indonesia memiliki 11 kantor cabang yang masing-masing bertanggung jawab atas 19.500-20 ribu jemaah. Tapi, setiap kantor cabang selama bertahun-tahun hanya memiliki satu ambulans yang tidak layak pakai. Siapa pun pasti akan terkejut dengan fakta ini. Satu ambulans untuk melayani 19.500 jemaah? Jika ada 100 jemaah haji kita sakit dan memerlukan bantuan ambulans dalam waktu bersamaan, apa yang akan terjadi? Tidak mengherankan bila banyak jemaah haji yang tidak mendapat pelayanan maksimal karena ketiadaan armada ambulans yang memadai. Ke mana larinya dana taktis haji yang selama ini disimpan Depag?

Ketiga, Depag banyak merekrut tenaga pembimbing haji dari Indonesia yang, maaf, tidak becus berbahasa Arab atau Inggris. Padahal, jemaah haji kita sangat membutuhkan bantuan orang-orang yang memiliki kemampuan berbahasa asing tersebut. Dapat dipastikan mahasiswa dari berbagai kawasan yang bertugas sebagai pembimbing haji di Arab Saudi yang lebih dominan perannya.

Jadi, kita hanya menghambur-hamburkan dana untuk mendanai orang-orang yang tidak ahli di bidangnya. Tetapi, persentase mereka yang ditugaskan di Arab Saudi dari Depag justru terus meningkat, sedangkan mereka yang ahli berbahasa Arab atau Inggris tidak pernah meningkat dengan berbagai alasan.

Ketiga hal tersebut, setidaknya, menjadi gambaran nyata betapa penyelenggaraan haji di Tanah Suci sungguh-sungguh belum memuaskan. Padahal, setiap tahun Depag memberangkatkan sekitar 205 ribu jemaah dengan menyerap lebih dari Rp 6 triliun untuk menyelenggarakan "hajat besar" itu. Bahwa penyelenggaraan haji telah dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk mengeruk kekayaan memang sulit ditepis.

Untunglah, Komisi VI DPR yang mengirimkan Tim Pemantaunya pada musim haji 2002 bertemu dengan kami sehingga kami pun kemudian melakukan klarifikasi kepada Kabid Haji di Jeddah, H. Nur Kholik Ali MA, yang ternyata memang tidak amanah dalam tugasnya. Ia nekat menyatakan bahwa Temus hanya digaji 80 riyal per hari, kendati dalam Kesepakatan Depag-DPR, honor untuk Temus adalah 90 riyal.

Jika dalam masalah kecil ini saja sejumlah oknum penyelenggara haji telah "berani" menilap hak orang lain, sudah tentu mereka juga banyak melakukan penyimpangan dalam hal lain yang lebih besar keuntungannya, misalnya masalah penyewaan pemondokan jemaah haji. Kami juga tidak habis mengerti penyebab sejumlah oknum di Depag, yang pastilah beragama, "berani" menyalahgunakan amanah yang dititipkan Allah ke pundak mereka selaku pelayan dhuyuf al-rahman (tamu-tamu Allah) di Tanah Suci.

Karena itu, langkah-langkah 32 anggota DPR untuk merevolusi penyelenggaraan haji perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang Haji yang memposisikan Depag sebagai wasit sekaligus pemain di dalam penyelenggaraan haji benar-benar perlu direvisi ulang. Sebab, penyelenggaraan haji yang berlindung di belakang jargon keagamaan telah digunakan untuk mengeruk keuntungan segelintir pihak. Tapi, langkah mulia DPR tidak harus dimaksudkan untuk memangkas habis-habisan peran Depag selaku pihak penyelenggara haji di Arab Saudi.

Semangat merevolusi atau merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang Haji--meminjam istilah Direktur Eksekutif Maslahat Haji, Zaim Uchrowi--sebaiknya bertujuan untuk menggiring Depag pada posisi yang lebih baik. Berarti upaya yang kini tengah ditempuh DPR memang harus didukung secara kolektif dengan maksud untuk memperbaiki kinerja Depag tanpa dibarengi niat untuk "menghabisi" perannya.

Jadi, Depag dan secara garis besar pemerintah, mestilah bersikap legowo dan tidak cepat-cepat kebakaran jenggot, kecuali bila label sebagai "sarang korupsi" masih hendak dipertahankan.

Tempo 25 Juli 2003

Thursday, June 13, 2002

India-Pakistan, Diambang Perang Nuklir?

Ribuan warga asing telah hengkang dari India dan Pakistan. Langkah ini (mungkin) akan segera diikuti puluhan ribu pendatang asing lainnya. Sejumlah perwakilan asing, tak terkecuali perwakilan PBB, telah mengumumkan pemulangan non-essential staf dan keluarga mereka dari kedua negara ini mengingat situasi kian memburuk. Tampaknya, Asia Selatan kali ini akan menyaksikan konflik akbar berupa perang nuklir antara Pakistan dan India. Ketegangan antara kedua pihak bermula ketika 13 Desember 2001, Parlemen India dibom sekelompok orang tak dikenal. Pakistan dituding sebagai ‘sutradara’ di balik tragedi itu. Bantahan Islamabad dijawab New Delhi dengan mengerahkan kekuatan militer ke perbatasan timur Pakistan setelah sebelumnya India membekukan jalur udara dan darat dari dan ke Islamabad. Krisis enam bulan lalu tidak berakhir dengan perang akibat intervensi AS dan sekutunya yang menekan New Delhi karena jika pecah konflik India-Pakistan, operasi militer AS saat itu, dipastikan mengalami gangguan serius.

Namun peristiwa serangan bom bunuh-diri edisi terbaru di Jammu-Kashmir yang diduduki India pada 14 Mei lalu, menewaskan 35 orang dari keluarga Angkatan Darat India, benar-benar membuat PM Atal Behari Vajpayee berang. Insiden yang terjadi bertepatan dengan kunjungan Asisten Menlu AS, Christina Rocca, itu akhirnya dipakai sebagai dalih oleh India untuk memobilisasi sekitar 1.2 juta tentaranya ke garis demarkasi (Line of Control) di Kashmir dan sepanjang perbatasan India-Pakistan. PM Vajpayee menyatakan perang terhadap Pakistan dengan dua alasan. Pertama, Pakistan dituduh berada dibalik pemboman Parlemen India 13 Desember 2001 yang merenggut nyawa sejumlah anggota Parlemennya. Kedua, Islamabad dinilai gagal dalam membasmi dan menghentikan cross-border terrorism atau aksi penyusupan kelompok militan Islam dari wilayah Pakistan ke Kashmir-India, yang dulu dijanjikan Jenderal Musharraf dalam pidato resminya 12 Januari 2002. Ancaman India itu bukan isapan jempol. Komando keamanan di Kashmir yang biasanya dipegang Depdagri, kini telah diserahkan ke tangan AD India. Sedangkan pengamanan lautnya dipercayakan ke pundak AL India.

Situasi di kawasan Asia Selatan makin tegang setelah Pakistan juga melakukan persiapan perang secara besar-besaran dengan menyiagakan kekuatan darat, laut dan udaranya. Seperti ditegaskan juru bicara militer Pakistan, Mayjen. Rashid Qureshi, Pakistan akan mempertahankan setiap jengkal wilayahnya hingga tetes darah penghabisan.

Kemungkinan pecah perang sulit dihindarkan. Sepanjang sejarahnya, India baru kali pertama menggerakkan armada lautnya ke Laut Arabia sejak tahun 1971. Begitu juga dengan pengerahan kekuatan militer dalam jumlah besar. Ini mengindikasikan bahwa genderang perang bukan hanya bualan kosong. Langkah-langkah evakuasi yang dilakukan oleh kedubes asing di kedua negara menunjukkan betapa keadaan telah sesungguhnya keruh. Bahkan, pasukan multi-nasional ISAF (International Security Assistance Forces) yang bertugas di Afganistan sudah bersiap-siap angkat kaki jika perang India-Pakistan menjadi kenyataan. Sejauh ini, upaya internasional untuk meredam tensi kedua belah pihak belum membuahkan hasil. PM Vajpayee menyatakan tidak mau bertemu Musharraf dalam Conference on Interaction and Confidence Building Measures in Asia (CICA) di Almaty, Ibu kota Kazakhstan, meskipun Presiden Rusia Vladimir Putin mendesak India agar mau berdialog dengan Pakistan.

Pertanyaan yang layak diangkat adalah: Apa yang akan terjadi jika perang akhirnya meletus? Di atas kertas, kekuatan militer India jauh lebih unggul dibandingkan dengan Pakistan. Dari segi jumlah, anggota militer India tiga kali lipat banyaknya dibanding Pakistan. Begitu juga dari segi kesenjataan, India berada di atas Pakistan. AL India merupakan yang terbesar di urutan keempat di dunia dengan ratusan kapal perangnya, jumlah yang tak dapat ditandingi oleh AL Pakistan. Memang, India tampaknya akan memilih opsi perang terbatas (limited war) ketimbang pertempuran berskala luas (unlimited scale war). Artinya, ia akan menyerbu Azad Jammu-Kashmir yang dikuasai Pakistan dengan tujuan untuk menghancurkan markas-markas kelompok militan yang selama ini menyusup ke wilayah India.


\Namun, siapa dapat menjamin bahwa serangan India hanya sebatas menyeberang perbatasan dan siapa pula yang bisa mengatakan kalau Pakistan tidak membalas? Pernyataan militer Pakistan bahwa ia akan menghadapi setiap agresi musuh dengan seluruh kekuatan militer, telah mengisyaratkan ke mana arah perang yang sebenarnya. Itu sebabnya, keputusan beberapa perwakilan asing menarik staf dan memulangkan keluarga mereka sangat tepat. Karena perang India-Pakistan ini jelas akan mengarah ke pertempuran bersenjata berskala luas.

Bagaimana dengan prediksi perang nuklir di Asia Selatan? Senjata pemusnah massal itu dipastikan akan mengiringi perjalanan perang India-Pakistan. Dalam skenario yang paling realistis meskipun tentu saja mencemaskan, India akan melakukan serangan awal dengan menggerakkan pasukan infanterinya menyeberangi perbatasan dengan didukung oleh air strikes atau serangan udara. Pakistan membalas agresi India, bahkan akan membuka front di mana-mana dan mungkin juga balik menyerang masuk ke wilayah India.

Dari skala terbatas, perang terus merambat ke arah pertempuran berskala tak terbatas (unlimited scale war). Ketika perang benar-benar berubah status menjadi berskala tak terbatas, Pakistan sudah bisa ditebak tidak akan mampu menandingi kemampuan militer konvensional India. Di mana-mana pasukan Pakistan akan terdesak, seperti tiga kali perang sebelumnya, yaitu tahun 1947, 1965 dan 1971.

Apa yang akan dilakukan Pakistan? Senjata nuklir adalah satu-satunya jalan untuk mempertahankan diri dari gempuran lawan. Militer Pakistan (mungkin) akan mengirim langsung senjata pemusnah massal itu ke sasaran yang telah ditentukan dan bisa juga dengan melancarkan serangan rudal berhulu ledak nuklir ke sejumlah kota besar di India. Jika senjata mematikan ini diluncurkan, maka New Delhi, Bombay, dan beberapa kota besar lainnya akan rata dengan tanah. Apabila India kemudian berkesempatan membalas (retaliatory strikes), maka Islamabad, Lahore, Multan dan Karachi akan bernasib serupa.

Para pengamat militer memperkirakan sekitar 12 juta nyawa bakal melayang dalam perang nuklir itu dan puluhan juta jiwa lainnya akan mengalami radiasi kimia. Kesengsaraan akibat radiasi tak hanya dipikul penduduk Pakistan-India, tetapi juga akan menyebar ke negara-negara tetangga sesuai dengan tiupan angin yang telah tercemari oleh radiasi nuklir.

Kemelut yang melanda Asia Selatan tak boleh dipandang remeh. Bila dalam krisis Kargil di tahun 1999 yang menyebabkan India dan Pakistan sama-sama siap perang masih bisa dicegah setelah AS turun tangan, kemelut kali ini sangat tidak mudah melerainya. Kedua belah pihak sudah saling berhadapan di perbatasan. Mereka hanya tinggal menunggu komando dari panglima masing-masing.

Sementara itu, masyarakat internasional masih harap-harap cemas menunggu hasil upaya Presiden Vladimir Putin untuk membawa Jenderal Musharraf dan PM Vajpayee ke meja perundingan. Jika Presiden Rusia itu gagal, maka harapan terakhir terletak di pundak Menhan AS, Donald Rumsfeld yang dijadwalkan berkunjung ke Asia Selatan dalam waktu dekat.

Apabila upaya Putin ternyata menemui kegagalan dan kunjungan Rumsfeld tidak membuahkan hasil seperti yang dilakukan Christina Rocca, atau Sekjen Deplu Inggris, Jack Straw, maka Asia Selatan berada diambang perang nuklir yang menakutkan.

Apabila pemimpin kedua negara tidak segera mendinginkan emosi mereka, maka tragedi Hiroshima dan Nagasaki setengah abad silam akan kembali mewarnai sejarah perjalanan kehidupan manusia di muka bumi. Dunia bakal melihat terulangnya peristiwa mengerikan yang pernah menimpa Jepang, bahkan mungkin akan lebih dahsyat kerusakan dan kehancuran yang diakibatkan oleh perang nuklir di awal milenium ketiga ini.

Penulis adalah Direktur