Google
 

Wednesday, February 7, 2007

Alasan AS Menggempur Iran

Ketegangan antara AS dengan Republik Islam Iran makin memanas. Entah berapa kali Presiden Bush mengancam menggelar mesin perang ke Teheran. Sebaliknya, Presiden Mahmood Ahmadinejad bersikukuh menghadapi ancaman Washington. Ulama Iran juga menyatakan siap memanggul senjata melawan agresi asing. Seperti diberitakan media massa, pemerintah Iran telah melakukan sejumlah persiapan jika AS menyerang.

Suhu politik yang memanas antara AS dan Iran belakangan ini, tak syak lagi mengulangi permusuhan kedua negara di masa lalu. Revolusi Iran 1979 di bawah komando Syeikh Ayatulloh Khomenie, tentu masih menyisakan kenangan buruk di mata AS. Saat itu, Kedubes AS di Teheran diserbu Kaum Revolusioner Iran dan bendera Amerika dibakar massa. Diplomat AS dijadikan sandera selama 444 hari. Presiden AS Jimmy Carter memilih upaya negosiasi, mengingat Uni Soviet mencaplok Afghanistan di tahun yang sama. Sedangkan bagi warga Iran, penyanderaan lebih disebabkan oleh ulah Washington yang bertahun-tahun melindungi pemerintahan diktator rezim Shah. Jika AS memandang penyenderaan atas misi diplomatiknya di Teheran sebagai sebuah pelanggaran Vienna Convention 1961, penduduk Iran justru menuding AS terlalu banyak intervensi dalam masalah internal mereka.

Alasan Menggempur Iran

Sepertinya masyarakat internasional bakal disuguhi banjir darah akibat nafsu perang kelompok neokonservatif AS. Belum pupus dari ingatan bagaimana Afghanistan digempur (7 Oktober 2001) dan rezim Taliban gulung tikar (13 November 2001). Tak lama kemudian, Irak dihujani pelbagai jenis rudal (19 Maret 2003), dan rezim diktator Saddam dilengserkan (9 April 2003). Mantan pemimpin tangan besi Irak itu akhirnya tertangkap pada 13 Desember 2003, dan tamat riwayatnya di tiang gantungan pada akhir 2006.

AS memiliki alasan ampuh untuk terus menerus menggelar mesin perangnya. Tragedi 11 September 2001 dijadikan senjata untuk membombardir negara yang Bush kehendaki. Atas nama perang melawan terorisme dan jaringannya, AS seolah berhak mengarahkan moncong senjatanya ke mana-mana. Afghanistan dirudal karena negeri Mullah itu dituding menyembunyikan Osamah bin Laden, tersangka dalang Tragedi WTC dan pemboman dua Kedubesnya di Tanzania dan Kenya pada Agustus 1998. Irak diinvasi karena tiga alasan utama: Baghdad memiliki senjata pemusnah massal (weapons of mass destruction); Rezim Saddam terkait jaringan al-Qaidah, meski ada tidaknya organisasi ini masih menjadi perdebatan yang belum selesai hingga hari ini; Saddam adalah diktator yang anti-demokrasi dan karenanya harus dihancurkan. (AH Mahally: Membongkar Ambisi Global AS, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2003).

Kini, giliran Iran yang dibidik dengan sejumlah alasan pula. Walaupun tidak ada bukti Iran memiliki senjata nuklir, namun Washington bersikeras pada tuduhannya. Pertanyaan besar yang layak diajukan adalah: benarkah Iran telah memiliki senjata nuklir? Ketua Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Mohammaed al-Baradei, menegaskan, Teheran masih perlu waktu lama untuk membuat bom atom (Kompas, 23/2). Tapi, pemerintah Bush tetap menyodorkan tiga hal penting mengapa Iran harus dibombardir: Pemerintah Mahmoud Ahmadinejad dituding mengembangkan senjata destruksi massal; Teheran ikut mendalangi pelbagai aksi teror di Irak yang merenggut banyak nyawa pasukan AS dan sekutunya; Iran bersama Suriah menjadi state sponsored terrorism (negara pendukung terorisme) dengan menyediakan senjata dan logistik kepada kelompok bersenjata Hizbullah di Libanon.

Sebaiknya Berkaca

Menyikapi panasnya suhu politik global akibat ketegangan AS-Iran, masyarakat internasional tampaknya akan kembali menyaksikan ‘drama pembantaian manusia’ jika perang tak terelakkan. Perancang perang di Gedung Putih dan Pentagon, sebaiknya berkaca pada kenyataan yang ada bahwa invasi militer AS di Afghanistan dan Irak terbukti tak segera menyelesaikan perang.

Sejak Taliban lengser dan pemerintahan baru Afghanistan dibentuk pada Desember 2002, perang ternyata masih berlanjut sampai sekarang. Keberadaan tentara NATO di Kabul dan beberapa provinsi di negeri yang dilanda perang selama 23 tahun itu, gagal menciptakan keamanan dalam arti sesungguhnya. Ledakan bom dan serangan gerilya oleh sisa kekuatan Taliban terjadi di mana-mana.

Situasi yang jauh lebih parah terjadi di Irak. Aksi bom bunuh diri dan konflik bersenjata menjadi pemandangan amat lumrah sepeninggal Saddam. Lebih 3.000 tentara AS dan sekutunya tewas selama pendudukan di Irak sejak 2003 lalu. Bisa dibilang ‘perang ala Vietnam’ seakan dihadapi tentara AS di Afghanistan maupun Irak. Jika Bush malah berniat menambah jumlah pasukannya di Baghdad, apakah Washington mampu melakoni perang dengan Republik Islam Iran? Entahlah. Yang pasti, Presiden Bush mungkin sudah kehilangan belas kasihan terhadap ribuan tentara AS yang menyabung nyawa secara sia-sia demi ‘libido perang’ petinggi di Gedung Putih dan Pentagon.

Untuk menghentikan korban jiwa yang berkesinambungan, ada baiknya masyarakat Amerika menghentikan ambisi gila pemimpin mereka. Demonstrasi berskala besar --seperti dilakukan untuk mengerem perang di Vietnam beberapa dekade lalu-- perlu dilakukan rakyat AS. Ini, jika mereka masih menyayangi anak muda AS agar tidak menjadi korban di negeri seberang. Warga AS harus berusaha keras menggiring pemimpin mereka agar menuruti saran analis kondang dari Harvard University, Joseph Nye. Bahwa, soft power (upaya damai) dan bukan hard power (kekerasan militer) yang wajib dijadikan sebagai foreign policy Amerika.

Sedangkan dunia internasional juga perlu bersatu untuk menekan AS agar tidak gegabah mengumbar mesiu, setelah di Afghanistan dan Irak. Selain PBB, sejumlah organisasi regional maupun internasional semisal Uni Eropa, ASEAN, Liga Arab, negara Non-Blok dan OKI harus bersikap tegas terhadap aksi unilateral AS. Hal ini terlepas dari fakta bahwa AS adalah negara terkuat di dunia secara militer. Meski separo dari (total 950 miliar dolar AS) anggaran pertahanan dunia dimiliki AS, tak berarti harus takut bersuara keras terhadap Paman Sam.Wallahu’alam Bisshawab.

Saturday, January 13, 2007

Megawati Dan Operasi Militer Ke Aceh

Perang Teluk Jilid II antara Bush vs Saddam seolah memberikan 'ilham' khusus buat Presiden Megawati Soekarnoputri. Apalagi, kesuksesan AS meraih kemenangan atas Irak secara militer telah membukakan mata yang ada di jajaran pemerintahannya bahwa kekerasan senjata memang diperlukan untuk menuntaskan konflik Aceh. Inilah setidaknya yang tengah berkembang di kalangan para pengambil kebijakan (policy-makers) di Jakarta. Entah karena dorongan rasa patriotisme dan nasionalisme ataupun karena kepentingan tertentu, operasi militer ke Aceh tampaknya dianggap sebagai suatu keharusan.

Jika begini arahnya, maka penghentian permusuhan (Cessation of Hostilities Agreement/CoHA) yang ditandatangani di Jenewa, Swiss, 9 Desember 2002 antara pemerintah RI dan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) terancam tidak memiliki arti lagi. Lebih-lebih, di satu pihak, Jakarta menuding GAM yang melanggar perjanjian damai tersebut, sementara GAM balik menuduh bahwa pemerintah RI-lah yang tidak menghormati CoHA.

Hebatnya, tokoh Muslim Indonesia semisal Nurcholish Madjid, Amin Rais dan Ahmad Syafi'i Ma'arif - yang selama ini kita dengar sebagai pendukung HAM dan selalu menginginkan sikap lunak - juga ikut-ikutan mendukung 'sikap keras' pemerintah bila GAM tetap nekad menuntut opsi merdeka. Sejauh ini, upaya kedua belah pihak untuk menuntaskan masalah secara damai sepertinya tak lagi memiliki harapan. Pun Pertemuan Joint Council (Dewan Bersama) antara GAM, RI dan Henry Dunant Center (HDC) di Jenewa pada 25 April 2003 batal dilangsungkan.
Rombongan delegasi pemerintah RI pulang dari Jenewa, Swiss dengan tangan hampa karena GAM meminta pertemuan diundur hingga 27 April 2003, yang ditolak pemerintah RI. Tetapi, jubir GAM di Swedia, Bachtiar Abdullah, menyatakan bahwa CoHA dengan RI masih tetap dipegang teguh oleh GAM. Meski pertemuan Dewan Bersama gagal dilakukan, pihaknya akan tetap bersedia melakukan perundingan dengan RI. (Telewicara dalam Berita Malam RCTI, 25 April 2003).

Apakah semua ini mengisyaratkan bahwa operasi militer ofensif berskala besar akan tetap dilakukan di Aceh dengan dalih menumpas GAM? Wallhu'alam. Semuanya menunggu hasil sidang Kabinet Gotong Royong di Jakarta. Tetapi, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Kapolri Jenderal Da'i Bahtiar dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen Djali Yusuf telah memerintahkan Siaga I di Aceh. Sekitar 2.000 anggota marinir juga sudah disipkan KSAL untuk diterjunkan ke Aceh jika perundingan antara GAM-RI benar-benar tak dapat lagi dilakukan. Menurut pandangan penulis, pemerintah Presiden Megawati Soekarnoputi dalam menyikapi rencana operasi militer ke Aceh sebaiknya mencermati hal-hal berikut sebelum mengeluarkan keputusan maha-penting tersebut.

Korban Sipil

Pertama, kasus di Aceh bukan merupakan konflik yang telah berlarut-larut. Kendati dalam pemberontakan Permesta, PRRI, DI-TII, pemerintah Jakarta berhasil menumpas mereka dengan baik, namun tidak untuk masalah Aceh. Jika sejarah perjuangan rakyat Aceh melawan Belanda memang perlu ditelisik kembali, maka kita temui bahwa pemuda-pemudi Aceh adalah pejuang-pejuang yang sangat tangguh. Sejak Daud Beureuh memulai aksi protesnya melalui perlawanan bersenjata di tahun 1953 karena kesal dengan kebijakan pemerintah RI yang dinilainya hanya mengeruk kekayaan alam Aceh, Jakarta terus pusing dengan pemberontakan dari wilayah NKRI paling barat itu. Toh, sepeninggal Daud Beureuh, pemberontakan rakyat Aceh terus berlanjut hingga hari ini.

Kedua, siapa pun dengan mudah menyatakan bahwa ada ketidakdilan yang dilakukan di Aceh ketika minyak dan gas daerah itu diboyong ke Jakarta. Di era pemerintahan masa lalu, hasil kekayaan alam Aceh menjadi salah satu pemasok utama APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Sejumlah pejabat tinggi di Jakarta bisa tersenyum congkak karena koceknya penuh dengan uang. Padahal, itu diperolehnya dari hasil memeras kekayaan yang dimiliki oleh daerah-daerah di seluruh Nusantara, termasuk Aceh. Memang terasa sangat bahwa Aceh yang memiliki penghasilan migas dalam jumlah besar, pada saat yang bersamaan penduduknya justru hidup dalam kemiskinan.

Walaupun kita tentu saja patut bersyukur atas UU Otonomi Khusus No 18/2001 yang diberikan untuk rakyat Aceh, namun kita juga harus bersedih sedalam-dalamnya bahwa status khusus itu ternyata tak lebih dari sekadar 'slogan' dan 'cek kosong'. Dalam kenyataannya, Jakarta masih 'setengah hati' untuk memberikan 'hak istimewa' tersebut kepada warga Aceh. Sehingga - meminjam istilah mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid - salahkah rakyat Aceh memimpikan cita-cita "merdeka"? Sekarang, operasi militer hendak digelar di bumi Rencong itu. Tetapi, Jakarta seakan-akan tak pernah mau belajar bahwa senjata memang diperlukan untuk memenangkan pertempuran, but not to win the hearts and minds (tetapi bukan untuk memenangkan hati dan pikiran) rakyat Aceh.

Ketiga, Pada tanggal 3 Desember 1976, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) resmi dibentuk di bawah kepemimpinan Teungku Hasan Di Tiro dengan tujuan mendirikan Negara Aceh Sumatra. Pemerintah Soeharto akhirnya mengirimkan beberapa batalion pasukan untuk mengatasi GAM. Bahkan, Kopassus juga diterjunkan. Pemerintah juga memberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM). Tetapi, hasilnya tetap sama: pemberlakukan DOM selama 10 tahun tak lantas mengakhiri perlawanan GAM. Tindak kekerasan selama diberlakukannya DOM di Aceh pun terus terjadi sampai Presiden Soeharto jatuh tahun 1998 dengan mengakibatkan korban nyawa tidak sedikit, baik di pihak masyarakat sipil, anggota GAM maupun anggota TNI/Polri sendiri.
Jika operasi militer dan DOM kembali diterapkan di Aceh, tidakkah Jakarta menyadari kekejaman yang dilakukan pada rezim pemerintahan masa lalu? Mengapa pemerintah Megawati tidak berkaca pada hasil operasi militer di era masa silam yang mengakibatkan ribuan korban di kalangan sipil, anggota GAM dan TNI/Polri sendiri?

Taktik Gerilya GAM

Jika perang antara TNI dan GAM tidak dapat dicegah, maka tidak saja warga Aceh yang akan merasa tersayat hatinya akibat tindak kekerasan yang semakin menjadi-jadi di bumi 'Serambi Mekah' tesebut, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Pertempuran TNI vs GAM, apa pun dalihnya, tetap akan menimbulkan korban besar, baik di kalangan sipil maupun militer. Apalagi, konon, persenjataan yang dimiliki pasukan GAM juga tidak kalah dengan jenis kesenjataan konvensional TNI. Jika pahlawan-pahlawan Aceh seperti Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Teungku Cik Dik Tiro mampu memporak-porandakan penjajah Belanda meski dengan senjata seadanya, perlawanan GAM sekarang tidak mustahil akan menyulitkan TNI/Polri.

Di Aceh Utara, pasukan GAM memiliki ribuan pucuk senjata dari berbagai jenis. Mulai dari Kalashnikov atau AK-47 hingga peluncur roket. TNI perlu tahu bahwa GAM dilaporkan juga bisa membuat senjata sendiri. Mesin untuk pembuatnya juga kabarnya didapatkan dari "oknum TNI" sendiri yang karena demi segepok uang rela menggadaikan wibawanya sebagai penjaga negara (guardian of the state). Di minggu awal pecahnya konflik bersenjata di Aceh nantinya, TNI kemungkinan besar akan mampu menguasai medan pertempuran, tetapi setelah itu siapa dapat menjamin bahwa GAM tidak menerapkan taktik gerilya (guerrilla warfare). Andai hal ini terjadi, apakah Mabes TNI di Cilangkap sudah mempersiapkan strategi dan sistim yang ampuh untuk menghadapi strategi dan taktik gerilya pasukan GAM?

Secara pribadi, penulis memang setuju bahwa gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari wilayah NKRI 'haram' hukumnya. Namun, ada satu hal yang tidak boleh dikesampingkan. Yakni, mengapa gerakan itu bisa muncul dan apa yang melatar-belakanginya? Karena injustice (ketidakadilan) atau ambition for power (ambisi kekuasaan). Jika ambisi kekuasaan adalah motifnya, maka tindakan secara militer memang satu-satunya solusi yang permanen. Tetapi, bila sebaliknya, karena ketidakadilan, maka Jakarta "wajib" hukumnya mengkaji-ulang rencana gelar kekuatan militer ke wilayah Nanggroe Aceh Darussalam. Dan, Presiden Megawati Soekarnoputri memang perlu 'menahan' keinginan untuk memberondongkan peluru ke pasukan GAM. Ini, jika Megawati memang tidak ingin mengulang sejarah.

Setengah abad yang lalu, almarhum Soekarno yang juga ayah Megawati telah menorehkan luka yang tak termaafkan oleh rakyat Aceh karena memberikan janji-janji palsu dan mengerahkan kekuatan militer untuk membungkam protes keras penduduk wilayah itu. Jadi, kita tunggu saja keputusan pemerintah Megawati. Keputusan apa pun yang akan diambil oleh Presiden Megawati: melakukan dialog yang maknanya menghindarkan pertumpahan darah atau menempuh kekerasan senjata dengan berbagai konsekuensi timbulnya kekerasan baru, masih kita tunggu. Jelasnya, 'bola salju dan bola panas' itu ada di tangannya.

Mudah-mudahan Presiden RI kelima ini tidak mengambil keputusan yang salah, apalagi fatal. Karena, bagaimana pun, penduduk Aceh yang bergabung di dalam GAM juga merupakan warga negara Republik Indonesia yang kita cintai ini. Semoga!!!

Dimuat di Harian Suara Karya