Google
 

Saturday, September 4, 2010

Konflik RI -Malaysia: Salah Paham?

Penahanan tiga petugas Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) RI oleh Polisi Diraja Malaysia telah secara nyata menjadi isu paling panas. Yang menyedihkan, kasus ini terjadi di bulan suci Ramadan pula. Tanggal 13 Agustus 2010 menjadi saksi sejarah dimana Indonesia maupun Malaysia terlibat perselisihan ikhwal batas laut: RI mengklaim nelayan Malaysia menangkap illegal di perairan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sedangkan Malaysia ngotot bahwa petugas DKP yang justru membuat ulah. Padahal, kedua negara di bulan Agustus kemarin sama-sama memperingati HUT masing – masing. Kita lega karena janji Dubes Malaysia yang baru bertugas tujuh bulan di Indonesia, Datuk Syed Munshe Afzaruddin Syed Hassan telah ditepati dengan melepas ketiga petugas DKP yang dibawa ke pelabuhan Johor oleh Polisi Air Diraja Malaysia jelang HUT RI ke-65.

Sumber Konflik Indonesia-Malaysia Serangkaian kasus yang terjadi (dari Perseteruan Ambalat hingga saling tangkap di perbatasan Johor – Kepri) tak dimungkiri hanyalah menambah deretan panjang ketidakharmonisan hubungan bilateral Kuala Lumpur – Jakarta. Kita bersyukur bahwa sampai saat ini relasi kedua negara masih tetap bisa dipertahankan, meski banyak upaya mesti dilakukan agar hubungan Jakarta – Kuala Lumpur tidak semakin memburuk. Dalam hemat penulis, ada sedikitnya 3 (tiga) masalah besar yang menjadi sumber konflik dan hambatan serius bagi relasi Indonesia-Malaysia. Pertama, soal TKI. Siapapun tahu bahwa upah kerja di Malaysia lebih tinggi. Tidak heran jika banyak warga negara Indonesia yang mengadu nasib sebagai TKI. Jumlah TKI di Malaysia diperkirakan mencapai 1,5 hingga 2 juta. Yang tercatat resmi sekitar 1,5 juta. Yang heboh, jumlah ini ternyata setara dengan hampir 8 persen jumlah penduduk Malaysia. Keluhan yang sering terdengar di kalangan rakyat Malaysia adalah TKI yang pria sering terlibat dalam aksi-aksi kriminalitas di negeri mereka. Dalam soal TKI, pemerintah Indonesia wajib melobi pemerintah dan departemen terkait di Malaysia untuk memberikan proteksi tambahan kepada para TKI. Toh, pemerintah RI sendiri memang belum mampu menciptakan lapangan kerja yang memadai. Malaysia adalah satu – satunya negara di Asia Tenggara yang berkenan menerima TKI dalam jumlah banyak dibandingkan Singapura atau Filipina.Tentu, Jakarta perlu merenungi betapa repotnya Malaysia mengurus ratusan ribu TKI ilegal. Kendati pemerintah Malaysia tentunya perlu berterima kasih karena berbagai gedung tinggi dan megah tak lain merupakan hasil karya warga Indonesia. Artinya, seperti dinyatakan Dubes Malaysia untuk Indonesia kepada Penulis dalam jamuan Idul Fitri tahun 2007 lalu, Dato’ Zainal Abidin Bin Zain, baik Malaysia maupun Indonesia saling membutuhkan satu sama lain. Menurutnya, jika ekonomi Indonesia terus membaik, maka Malaysia juga diuntungkan dalam hal kerjasama ekonomi, teknologi, dan pendidikan.

Kedua, territorial overlapping claims (tumpang-tindih klaim perbatasan). Soal perbatasan hampir membuat Indonesia dan Malaysia adu tembak. Gara-gara sengketa pulau Sipadan-Ligitan yang diklaim Indonesia adalah miliknya pada tahun 2002, relasi Jakarta-Kuala Lumpur sempat hambar. Mahkamah Internasional di Den Haag memenangkan Malaysia karena di pulau Sipadan-Ligitan secara de facto digunakan bahasa, kultur, dan mata uang Malaysia. Akhirnya, secara de jure pun Malaysia dinobatkan sebagai pemilik kedua pulau tersebut. Setelah itu, hubungan Indonesia-Malaysia sangat memanas akibat soal Ambalat (Pebruari 2005). Semua kekuatan militer Indonesia dipusatkan di Kalimantan dan Sulawesi, dua wilayah yang berdekatan dengan Ambalat. Baik militer Indonesia maupun Malaysia tampak siap mengokang senjata masing-masing. Untungnya, pemimpin kedua negara tetap berkepala dingin dan berlaku bijaksana. Melalui jalur diplomatik, masalah Ambalat selesai secara damai meski aksi demo menentang Malaysia di seluruh wilayah NKRI seakan tak pernah berhenti waktu itu.

Ketiga, illegal logging atau pembalakan liar. Drama penggundulan hutan di Indonesia sudah lama dipentaskan. Namun, kapan para sutradara dan pemainnya akan dihukum seberat-beratnya tetap menunggu “keberanian” para penegak hukum: Polri, Jaksa, Hakim. Ahli ekonomi kehutanan dari DFID (Department for International Development), Inggris, David W Brown, Indonesia dirugikan sebesar US$ 5,7 miliar (Rp 54,75 triliun) per tahun akibat illegal logging. Yang gawat, sudah 70 % hutan perawan di tanah air dikabarkan telah amblas: dijarah, ditebang, dibakar, digunduli atau dialihfungsikan. Ratusan ribu hektar hutan di negeri ini ditebang secara ilegal tanpa ada aksi hukum yang layak diacungi jempol. Berbagai jenis kayu berkualitas dan berharga sangat mahal begitu leluasa dikirim ke Malaysia baik melalui jalur laut seperti di Papua, Jambi dan Riau atau jalur darat seperti di Kalimantan. Salahkah pengusaha Malaysia? Jangan mencaci pembeli, tetapi penjual. Jika aparat keamanan NKRI, baik yang di laut maupun di darat, berjiwa nasionalis dan “steril” dari godaan suap, maka tidak akan pernah ada kayu dari hutan Indonesia dikirim ke negara lain secara ilegal.

Prospek Relasi Harmonis Selama ini, ketiga masalah besar itulah yang menjadi hambatan paling serius dan sumber konflik dalam meningkatkan hubungan bilateral Malaysia-Indonesia. Masing-masing pihak tampak kerap terjebak dalam pelbagai “misunderstandings” atau kesalahpahaman. Celakanya, beberapa kasus yang mencuat di Malaysia sepertinya dijadikan sebagai “komoditas politik” yang diperjual-belikan oleh sebagian elite di tanah air, juga di Malaysia tentunya. Secara serius, sejumlah pejabat Malaysia menyatakan kepada penulis keinginan mereka agar Indonesia menjadi negara sejahtera dan stabil. Apalagi, Malaysia sangat berkepentingan dengan kerjasama ekonomi terhadap Indonesia. Selain itu, seperti diungkapkan Atase Pendidikan Kedubes Malaysia di Jakarta, Datuk Dr. Junaidy Abu Bakar, kepada penulis via sambungan seluler internasional, ribuan mahasiswa Indonesia diberi beasiswa untuk belajar di Malaysia dengan harapan mereka nantinya dapat menjadi fasilitator terbinanya hubungan baik Jakarta – Kuala Lumpur demi kemaslahatan kedua negara bertetangga tersebut (20/8/10).

Menyikapi masalah-masalah tadi dan dalam rangka menciptakan relasi harmonis negara bertetangga (good neighbourly relationship), baik Malaysia maupun Indonesia harus melakukan 3 hal penting. Pertama; semua masalah diatas harus mulai dibahas secara serius dan tuntas. Membiarkan semua persoalan tersebut sama artinya dengan membuka celah bagi kedua negara untuk kembali bermusuhan. Kedua; kedua pihak harus mendepankan dialog dan menghindari cara-cara kekerasan seperti saling ancam menggunakan kekuatan militer, dan. Ketiga; penyelesaian perlu dengan cara pendekatan budaya (cultural approach) mengingat kedua negara masih serumpun dengan leluhur yang tidak jauh berbeda. Arah menjalin hubungan baik Indonesia-Malaysia sebenarnya mulai dibangun secara gradual. Kita sebagai masyarakat pastilah mendambakan hubungan antar negara yang berbasis pada saling menghargai dan menghormati. Ini, jika konflik dan saling provokasi memang hendak dikafani dalam arti yang sesungguhnya oleh kedua belah pihak. Semoga! **

pontianakpost.com

link: http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=38575

Monday, January 21, 2008

Mengadili atau Mengampuni Soeharto?

Berita kritisnya kondisi kesehatan mantan presiden Soeharto menjadi breaking news di media massa Tanah Air maupun internasional. Pemegang tampuk kekuasaan di Indonesia selama 32 tahun pada era Orde Baru (Orba) ini terbaring lemah di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) sejak 4 Januari 2008 lalu. Soeharto memang masih memiliki kharisma. Buktinya, banyak kalangan di negeri ini yang membesuknya. Mulai dari pejabat tinggi sipil dan militer yang masih aktif hingga yang telah purna tugas. Sejumlah purnawirawan jenderal juga ikut menjenguk; Try Sutrisno, Wismoyo Arismunandar, Wiranto, dan Prabowo Subianto.

Yang menghebohkan, seperti disiarkan pelbagai stasiun televisi lokal pada Minggu, 13 Januari 2008, Ketua Tim Dokter Kepresidenan Mardjo Soebandiono memberikan keterangan pers bahwa kondisi Soeharto sudah pada level 50:50. Artinya, kesehatan Soeharto sangat kritis. Terlebih, Mardjo hanya menyebut otak dan pencernaan Soeharto yang masih berfungsi normal. Tidak berlebihan bila pemakaman untuk Soeharto di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jawa Tengah, jika kemungkinan meninggal dunia, sudah disiapkan. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai mempersingkat kunjungannya ke Malaysia dan Wapres Jusuf Kalla membatalkan kunjungannya ke Pekanbaru, Riau (12 Januari 2008) untuk membuka Silaknas ICMI. Untaian doa pun beramai-ramai ditujukan kepada Soeharto. Syukurnya, sampai tulisan ini dibuat, kesehatan Soeharto lumayan membaik.

Tak Perlu Berlarut-larut
Di tengah kritisnya kesehatan Soeharto, masalah muncul. Salah satu partai politik meminta Presiden SBY mempetieskan proses hukum atas Soeharto (deponering). Jaksa Agung Hendarman Supandji malah berkilah, kasus Soeharto berkaitan soal pidana dianggap selesai dengan keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Perkara (SKPPP) tertanggal 12 Mei 2006, sesuai KUHP Pasal 140 Ayat 2, karena sakit permanen. Hendarman hanya menegaskan, kasus perdata Soeharto yang bisa dilanjutkan (Riau Mandiri, 7 Januari 2008).

Tentu saja banyak pihak yang merasa gerah. Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, misalnya, menyatakan bahwa proses hukum atas diri Soeharto tidak bisa ditiadakan karena telah menjadi amanat TAP MPR No XI/1998 tentang pemberantasan KKN tanpa pandang bulu (Riau Mandiri, 10 Januari 2008). Senada dengan Ketua MPR adalah Direktur LBH Jakarta Asfinawati dan Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan.

Polemik ini mestinya tak perlu berlarut-larut. Toh, Soeharto sendiri jauh-jauh hari, seperti dinyatakan Probosutedjo yang tak lain adalah adiknya, mengatakan siap diadili (Sindo, 7 Januari 2008). Termasuk disesalkan di sini tentunya adalah keputusan Silaknas ICMI di Pekanbaru, Riau tertanggal 13 Januari 2008 yang “gegabah” mengampuni Soeharto.

Lalu, pertanyaan besar yang muncul adalah mengapa selama ini para penegak hukum justru tampak enggan memproses kasus hukum Soeharto? Entahlah. Penulis kerap membahasnya di pelbagai kesempatan, baik dalam kuliah-kuliah di sejumlah kampus maupun dalam seminar, termasuk di buku berjudul "Gelisah di Rantau (Anxiety While Abroad)", terbit di Islamabad pada Mei 2005, bahwa Soeharto mestilah diberikan kepastian hukum. Ini agar beliau tidak selalu dihujat selama hidup atau setelah tiada. Jika faktor kemanusiaan dan kondisi kritis yang selama ini dijadikan alasan oleh Presiden SBY dan jajarannya atau kalangan lain untuk memaafkan Soeharto, tak jadi soal. Tetapi, jika masalah hukum yang hendak dipermainkan, maka tak diragukan lagi bahwa keadilan telah benar-benar dikafani sekaligus dimakamkan di negeri ini. Dalam istilah hukum, kita mengenal konsep none is above the law (tidak ada orang yang kebal hukum). Siapa pun dia, lower-class (rakyat kecil) atau pun upper-class (kalangan elite), memiliki status yang sama dan tidak boleh dianaktirikan.

Dalam Islam, hukum juga tak mengenal pembedaan. Rasulullah SAW bersabda, “Sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” Begitu tingginya nilai keadilan dijunjung oleh seorang Nabi sekali pun.

Sejujurnya, penulis dari dulu sangat tidak setuju jika Soeharto tidak dituntaskan kasus hukumnya. Pengampunan atau apa pun istilahnya, tanpa proses pengadilan sulit diterima. Jika kasus Soeharto diendapkan sebelum proses peradilan selesai digelar, bukan mustahil akan menjadi preseden buruk di masa mendatang. Para pemimpin kita pun bisa saja bersikap semena-mena, bengis, kejam, dan brutal selama berkuasa. Mereka tidak perlu khawatir karena pada saatnya toh akan diampuni.

Bukan Keputusan Politik
Jika kehidupan masih berpihak pada Soeharto, maka kasus hukumnya wajib dilanjutkan. Jika mantan orang terkuat di Asia Tenggara ini terbukti bersalah, maka Presiden SBY bisa menggunakan kewenangannya memberikan grasi. Apalagi, jasa yang bersangkutan terhadap negeri ini sangat besar. Tetapi, jika Soeharto tidak terbukti kesalahannya, maka namanya harus segera dibersihkan agar tidak menjadi bagian hitam dari lembaran sejarah bangsa.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Tjahjo Kumolo, menawarkan amnesti buat Soeharto (Republika, 7 Januari 2008). Namun, istilah amnesti jangan digunakan untuk Soeharto, karena mengandung arti bahwa penerimanya adalah seorang pemberontak. Oleh karenanya, Soeharto harus diberikan keputusan hukum, bukannya keputusan politik.

Tidak mudah melanjutkan proses hukum Soeharto, memang. Tanggapan yang muncul beragam. Pertama, luapan kegembiraan. Kalangan ini adalah orang-orang yang merasa bahagia dengan tegaknya tiang keadilan. Termasuk di dalam kalangan ini barangkali sejumlah orang yang dulu pernah mengalami kekejaman rezim Soeharto, atau pun mereka yang anggota keluarganya dizalimi oleh pemerintah Orba. Kalangan ini sulit melupakan begitu saja kasus Tanjung Priok, Malari, Tragedi Lampung, termasuk Operasi Naga Hijau dan Naga Merah. Citra Indonesia di mata internasional pun makin positif dengan bukti penegakan hukum yang tidak pilih kasih.

Kedua, luapan tangis kesedihan. Kalangan ini merupakan orang-orang yang dulu pernah menikmati “kue kekuasaan” di zaman Orba. Mereka bersedih karena Soeharto dimejahijaukan tanpa mereka mampu mencegah atau membantunya.

Ketiga, luapan tangis haru. Mereka ini adalah kalangan yang tidak mengerti atas dasar apa Soeharto, sosok yang sudah lanjut usia, dibawa ke pengadilan. Bagi mereka, orang tua renta seperti Soeharto tidak layak diseret ke pengadilan. Rasa kemanusiaan dan kasihan yang begitu tinggi menjadi alasan kuat bagi orang-orang ini untuk merasa terharu.

Keempat, ekspresi ketidaksetujuan atas dasar kebijaksanaan. Meskipun pernah mengalami kezaliman di era Orba dan tidak pula menjadi kroni Soeharto, kalangan ini seolah tidak setuju jika Soeharto dihukum. Bagi mereka, orang-orang yang pernah mengatasnamakan pemerintah Orba untuk kepentingan diri sendiri atau golongan itulah yang seharusnya ditindak tegas.

Kira-kira, setelah melihat reaksi yang berbeda-beda tadi, Anda berada di pihak yang mana? Bagi penulis, di kelompok mana pun Anda menjatuhkan pilihan, tidak ada masalah. Hanya, proses hukum Soeharto, jika nantinya memang masih diberikan “nikmat kehidupan” oleh Yang Maha Kuasa dan keluar dari RSPP, sebaiknya tetap diteruskan.

Beban Sejarah
Mengutip mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, jika kasus Soeharto tidak selesai secara hukum, maka hal ini akan menjadi beban sejarah. Nama Soeharto dipulihkan bila terbukti tidak bersalah. Kalau pun ternyata bersalah, maka seyogianya Soeharto diberi “grasi nasional”. Pengampunan oleh eksekutif maupun legislatif tidaklah cukup tanpa menyertakan rakyat.

Penulis yakin dan percaya bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang pemaaf. Karena, untuk dapat menjadi sebuah bangsa yang besar, pastilah diperlukan jiwa luhur, termasuk memaafkan dosa para pemimpinnya.

Upaya medis yang saat ini diberikan kepada Soeharto secara maksimal sudah tepat. Sebab, kita juga tak mau mengulangi kesalahan ketika almarhum Presiden Soekarno tidak memperoleh pengobatan yang layak, sehingga perumus Pancasila ini wafat pada 21 Juni 1970.

Walhasil, mengadili atau mengampuni Soeharto telah benar-benar menjadi isu besar, dan pastinya diperdebatkan oleh hampir semua kalangan, utamanya para pakar hukum dan elit politik. Kita doakan semoga pemimpin tangan besi (iron-fisted ruler) di era Orba ini mampu bertahan hidup sampai proses hukum atas dirinya selesai dan tidak perlu menjadi polemik yang tak berkesudahan saat malaikat maut menjemputnya. Wallahu’alam Bisshowab.

Penulis adalah putra kelahiran Selat Panjang, Kab. Bengkalis alumnus Fakultas Hukum International Islamic University (IIU) Islamabad, Pakistan, dan pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Jakarta.(Abdul Halim Mahally)

Tuesday, January 15, 2008

AS, Afghanistan, Irak, dan Ekspor Demokrasi

Dalam pidato pelantikan jabatan presiden yang kedua kalinya pada 20 Januari 2005, di Capitol Hill, George W Bush membeberkan kebijakan luar negeri AS paling mengemparkan. Yakni, to seek and to support the growth of democratic movovements and institutions in every nation and culture. Pernyataan Presiden Bush seolah sedang menakut-nakuti negara-negara seperti Kuba, Korea Utara, Arab Saudi, dan sejumlah negara Arab yang dinilainya tak demokratis.

Menurutnya, harapan cerah bagi langgengnya perdamaian di dunia versi AS adalah the expansion of freedom in all world. Apakah ini pertanda bahwa Riyadh, Teheran, Pyongyang, dan Havana wajib menganut sistem pemerintahan yang benar-benar demokratis sesuai dengan demokrasi model Barat? Entahlah. Yang pasti, Menlu AS yang baru, Condoleezza Rice sebelum bertolak ke sejumlah negara di Eropa Barat beberapa hari lalu telah 'membidik' Kerajaan Arab Saudi agar memberikan angin segar bagi tumbuhnya demokrasi di negeri gurun itu.

Kebijakan luar negeri AS yang ditegaskan oleh Bush itu tidak diragukan lagi menimbulkan rasa takut luar biasa di banyak negara. Amerika Serikat dipastikan akan menggunakan segala cara, termasuk agresi militer, untuk menyebarkan nilai-nilai demokrasi. Invasi militer AS ke Afghanistan dan Irak adalah buktinya. Pemerintahan yang diklaim non-demokratis di kedua negara itu telah resmi runtuhkan. Baik Kabul maupun Baghdad telah menyelenggarakan pemilu yang dalam anggapan mayoritas dunia Barat, khususnya AS, sungguh-sungguh demokratis. Hamid Karzai terpilih sebagai Presiden Afghanistan, sedangkan Iyad Allawi sukses menempati posisi Perdana Menteri di Irak sebelum dan setelah masa transisi.

Gagal
Pertanyaan menarik yang layak kita ajukan adalah: apakah ambisi Bush menyebarkan nilai-nilai demokrasi itu bakal terwujud? Pemerintah Bush nampaknya sangat yakin dengan keberhasilannya. Terlebih, bila Gedung Putih menganggap invasinya ke Afghanistan dan Irak benar-benar menuai sukses. Padahal, Afghanistan dan Irak belum bisa dikatakan stabil hingga sekarang. Hamid Karzai memenangkan pemilu multipartai 9 Oktober 2004 di Afghanistan. Tapi, Negara Islam Afghanistan di bawah Karzai masih rawan. Keberadaan ribuan tentara AS di Kabul ternyata tak berhasil menghentikan aksi-aksi bersenjata yang dilancarkan sisa-sisa Taliban, utamanya di Afghanistan Timur.

Tak heran bila banyak rakyat Afghan sendiri malah ingin 'bernostalgia' dengan era Taliban. Soalnya, siituasi keamanan di bawah pemerintahan Mullah Omar sangat stabil. Dengan sistem pemerintahan yang diklaim Barat tidak demokratis, Taliban mampu menciptakan stabilitas di negeri yang dilanda perang selama 23 tahun itu. Sayang, rezim Taliban hanya berumur 6 tahun. Agresi militer AS dan sekutunya sejak 7 Oktober 2001 memaksa Taliban gulung tikar pada 13 Nopember 2001 setelah dibombardir secara besar-besaran dengan pelbagai jenis bom -- carpet, cluster dan bunker-busting bombs-- melalui laut, udara dan darat.

Tetapi, kekacauan berisi serangkaian aksi pembunuhan, penjarahan, dan konflik antarpenguasa lokal malah tak terhindarkan. Sekitar 4.500 pasukan ISAF (International Security Assistance Force) di Kabul tetap mandul menciptakan keamanan. Bahkan, Wapres Afghan sendiri, Abdul Qadir, tewas diberondong di jantung kota Kabul pada 6 Juli 2002. Nasib baik untungnya masih berpihak pada Pangab Afghan, Jenderal Qasim Fahim Khan, yang hampir melayang nyawanya terkena serangan bom saat berkunjung ke wilayah Jalalabad di Afghanistan Timur. Hamid Karzai juga hampir tewas dalam ledakan bom di Kandahar, Afghanistan Selatan, ketika mengunjungi tempat munculnya milisi Taliban di akhir tahun 2003. Keberuntungan juga masih dimiliki Jenderal Abdul Rashid Dostum, tokoh Aliansi Utara dari suku Uzbek, yang selamat dari upaya pembunuhan tiga pekan silam.

Kasus konflik bersenjata di Irak pascajatuhnya Baghdad pada 9 April 2003 juga bukti kegagalan AS. Baku tembak antara pasukan koalisi pimpinan AS dan pejuang Irak belum usai sampai detik ini. Aksi-aksi bom bunuh diri makin marak. Meski pemilu diselenggarakan pada 30 Januari 2005 dengan Iyad Allawi terpilih sebagai PM, Irak tetap belum stabil. Bahkan, empat hari sebelum pemilu, 31 orang marinir AS tewas. Tak salah bila hampir media massa di Amerika menyebut tewasnya pasukan elite AS dalam sehari itu sebagai 'The Deadliest Day' (Hari Paling Mematikan). Padahal, pada 13 Desember 2003 bertepatan dengan kunjungan Presiden Megawati ke Pakistan, penguasa tentara pendudukan AS di Irak, Paul Bremer, sangat sesumbar bahwa tertangkapnya Saddam Hussain pada hari itu akan membuat Baghdad aman. Nyatanya, 150.000 tentara AS berikut 24.000 pasukan dari negara-negara lain yang di Irak belum sepenuhnya bisa mengatasi perlawanan bersenjata para gerilyawan Irak.

Apakah pemilu di Irak yang dimonitor 120 pemantau internasional akan gagal mewujudkan demokrasi di negeri 1001 malam itu? Hanya Gedung Putih dan Pentagon yang berhak menjawabnya. Pemerintah Bush telah mengorbankan banyak nyawa prajurit AS di Irak. Itu belum termasuk ribuan anak yatim-piatu yang bapaknya tewas diterjang peluru kaum gerilyawan Irak. Sekiranya Presiden Bush akhirnya mengabulkan permintaan Panglima Komando Pusat AS yang bermarkas di Qatar, Jenderal Abizaid, agar mengirimkan pasukan tambahan ke Irak, hal itu tak pelak hanya akan menambah bilangan janda-janda di kalangan militer Amerika. Sudah 1.500 personel militer AS (ada yang mengklaim 1.905) meregang nyawa sejak invasinya ke Irak pada 20 Maret 2003. Itu belum kerugian secara ekonomi akibat perang. Pemerintah Bush sendiri harus merogoh kocek sebesar 1 miliar dolar AS setiap minggu guna membiayai operasi militernya di seluruh wilayah Irak.

Amerikanisasi
Ambisi besar Bush, sosok yang dikelilingi Kelompok Rajawali, untuk men-demokratisasikan negara-negara yang divonisnya belum demokratis terlalu berlebihan. Taliban dilengserkan, pemilu diselenggarakan dan boneka pilihan AS dijadikan pemimpin. Bush mungkin lupa bahwa kudeta adalah fenomena biasa di Afghanistan. Ratusan tahun Afghanistan menyaksikan perebutan kekuasaan. Dari sejak Habibullah (1901-1919) sampai Presiden Burhanuddin Rabbani (1992-1996) yang dijatuhkan milisi Taliban pada 26 September 1996. Bush juga bisa jadi tak pernah membaca sejarah kudeta di Irak mulai Abdul Karim Kasim (1958-1963 sampai Saddam Hussain (1979-2003). Karenanya, aneh bila Bush sekarang hendak mengekspor demokrasi ke seluruh dunia. Demokrasi yang bermakna dari, oleh dan untuk rakyat seperti didefinisikan oleh Abraham Lincoln memang sistem pemerintahan yang pada saat ini dinilai paling diterima. Namun, melakukan penggulingan rezim guna memaksakan demokrasi seperti halnya di Afghanistan dan Irak jelas dipertanyakan validitas hukumnya. Toh, AS sendiri belum bisa membuktikan keberhasilan demokrasi, baik di Kabul maupun di Baghdad. Kapan Afghanistan dan Irak akan sunyi dari suara letusan senjata dan dentuman meriam tak seorang pun yang secara tepat bisa memprediksinya.

Sementara itu, keinginan AS menggoyang Iran sudah disikapi serius oleh Teheran. Meski tudingan sebagai state-sponsored terrorism begitu keras digaungkan oleh Bush, para pemimpin Iran menyatakan siap berkonfrontasi dengan militer AS. Melalui Ketua Delegasi Iran yang sedang berunding dengan Uni Eropa dalam masalah nuklir, Hassan Rohwani, Teheran tetap juga bersikeras melanjutkan proyek pembuatan senjata pamungkasnya. Sedangkan Korea Utara dikabarkan telah selesai membuat senjata nuklir. Pyongyang siap menggunakan senjata pemusnah massalnya (weapons of mass destruction) jika Washington nekat menggelar aksi militer ke negeri itu.

Hasrat pemerintah Bush untuk melakukan 'Amerikanisasi' terhadap negara-negara lain melalui demokrasi nampaknya sulit tercapai. Hal ini terlepas dari perjalanan selanjutnya, bahwa kenekatan AS itu sebetulnya membuat khawatir, untuk tidak mengatakan takut, mayoritas negara Muslim. Mayoritas dari 57 negara anggota Organisasi Konferensi Islam(OKI) tidak menerapkan demokrasi seperti yang dikehendaki Amerika Serikat. Banyak negara OKI di kawasan Timur Tengah yang masih menganut sistem monarki atau otoriter. Namun, pemerintah Bush tetap tak mudah untuk mengokohkan 'Pax-Americana' sebagaimana dimimpikan Kelompok Neo-Konservatif AS. Sebaiknya Presiden Bush beserta jajarannya mengkaji-ulang kebijakan luar negeri AS yang menekankan penyebaran demokrasi ke seantero jagat. Pemerintah Bush seharusnya bercermin dari kegagalannya menciptakan stabilitas dan keamanan di Afghanistan dan Irak. Karenanya, mengekspor demokrasi model AS, terlebih dibarengi dengan kekerasan militer, hanya akan membuahkan konflik tak berkesudahan. Wallahu'alam.
Dimuat di Harian REPUBLIKA

Sunday, January 13, 2008

After many talks, peace in Aceh still far away

The Aceh conflict could never be resolved if a lack of sincerity, honesty and trust between the government of Indonesia and the Aceh rebels remains unreciprocated. Beginning from the Sukarno era when Teuku Daud Beureuh waged an Islam-based uprising against Jakarta in 1953, followed by the subsequent emergence of Free Aceh Movement (GAM) in December 1976 where Hasan Tiro resumed the struggle, while Soeharto was in power. It continued up to the era of Megawati Soekarnoputri and is now a problem for Susilo Bambang Yudhoyono's government.And yet, separatist sentiment in Aceh has not been resolved, despite the fact that the Military Operation Area (DOM) was removed by president B.J. Habibie (1998-1999) and dialogs were pursued by president Abdurrahman Wahid (1999-2001).

It is nevertheless important to take a close look at the recent talks in Helsinki. The second round of peace talks, which concluded on Feb. 23, 2005 was facilitated by the Crisis Management Initiative (CMI), a global mediator headed by former president of Finland, Martti Ahtissari. To a great degree, the CMI has succeeded, just by bringing the parties in dispute to the negotiating table for the first time since Megawati launched a massive military operation in Aceh on May 19, 2003.

The Indonesian delegation, including three ministers, seemed satisfied that the RI-GAM talks have reached a new understanding on issues pending among them. The delegation is still offering "a special autonomy status" while GAM prefers the use of the term "self-rule". They agreed on another round of negotiations, which will take place in Finland next month.

After the failures of so many talks in the past, GAM and the government of Indonesia seem to have fully realized that "the language of the gun" has proved ineffective to settle their conflicts. The tidal waves that hit Aceh on Dec. 26, 2004, claiming more than 230,000 people while leaving about 400.000 others homeless were perhaps another reason why the two sides got closer and agreed to a dialog. Hundreds of GAM members died or went missing when the tsunami swept away Meulaboh and Banda Aceh, while relatives of GAM's Sweden-based high command may have been affected too.

I suddenly remembered while watching local Indonesian TV news, how the government of Megawati, in April 2003, accused GAM of violating the Cessation of Hostilities Agreement (COHA). On the other side, GAM denied the allegations and stated through its spokesman in Sweden, Bachtiar Abdullah, that it was still abiding by the COHA, an agreement signed in Geneva on Dec. 9, 2002. It is difficult to judge which side was the first cease-fire violator of the COHA. What was very clear, not only the Indonesians, but also the world, was that the deadlock in the COHA was leading inevitably to the imposition of a military operation in Aceh, which occurred a month later in May 2003.

However, many observers predicted that the Megawati government's bold decision to deploy soldiers to Aceh was because she was so inspired by the success of the US invasion of Iraq.President George W. Bush launched the attack on Iraq on March 20, 2003 and on April 9, Saddam's regime fell. Megawati's policy-makers seemingly knew very well that military force could solve the Aceh conflict as Washington did in the Iraqi issue. It was probably based on this fact that Jakarta's negotiations with GAM were cut off. As a result of what they saw in Baghdad, the rooting out of separatism in Aceh by military means was considered the best option.

Unfortunately, Megawati along with her government's inner-circle in Jakarta had clearly underestimated GAM. In spite of repeated statements by Army chief Gen. Ryamizard Ryacudu, recently replaced, in the first days of military operation in Aceh that all rebels would have been crushed quickly, GAM remains strong even if Jakarta subsequently extended the operation for another six months.

The presence of thousands of TNI troops in Aceh, backed by both air power and naval power has not meant the killing of even half of the Aceh rebels, whom Indonesian Military Headquarters in Cilangkap, East Jakarta estimated at 6,000. I personally believe in Ryamizard's sincerity, but he might not have come to the full knowledge that keeping a few hundreds separatists alive would likely be in the interests of some top officers within the TNI.

The GAM-RI efforts to end their long-standing disputes, as we have now seen, are showing positive signs. When guns are no longer effective, then dialogs and talks should be again looked at. This progress must be kept intact. Additionally, what Wiryono Sastrohandoyo, formerly Head of RI's Negotiating Team, and Zaini Abdullah of GAM reached in Geneva's agreement in December 2002 should be included in the forthcoming scheduled talks in Finland. That "the government of Indonesia and GAM share the common objective to meet the aspirations of the people of Aceh to live in security with dignity, peace, prosperity and justice". This must become the fundamental commitment of both the government and GAM. Failing to carefully stick to that would only yield to meaningless further peace negotiations.

Whatever the commitments are made in Finland, the government of Indonesia and the Free Aceh Movement must honor them. The failure of both President Susilo Bambang Yudhoyono and Muhammad Hasan Tiro to learn from the past mistakes as well as the "Tragedy of the Tsunami" would only worsen the situation of already devastated Aceh. They must also learn from what the Chinese military philosopher, Sun Tzu, once said, "there is no instance of any nation having gained a benefit from prolonged war".

In short, peace can prevail in Serambi Mekah (Veranda of Mecca) if traits such as sincerity, honesty, trust and what Sun Tzu concluded are also deeply embedded in the hearts of both Jakarta and GAM. Good Luck!

The writer recently completed his M.A. in Political Science (International Relations) at the International Islamic University in Islamabad, and is now pursuing a Ph.D at Harvard University. He is the author of Membongkar Ambisi Global AS (A Disclosure of U.S. Global Ambition), 2003.

Friday, November 9, 2007

Pemicu Munculnya Aliran Sesat

Tulisan Bustanuddin Agus, Guru Besar Sosiologi Universitas Andalas, Padang berjudul Ekstasi dan Aliran Sesat sangat penting untuk direnungkan (Republika, 3/11/07). Kita mungkin digelayuti pertanyaan besar: mengapa pelbagai musibah seakan tak usai melanda negeri ini? Setelah bencana gempa bumi di sejumlah wilayah Tanah Air dan letusan Gunung Soputan di Minahasa dan Gunung Kelud di Jawa Timur, muncul pula paham Al Qiyadah Al Islamiyah.

Mabes Polri menjadi repot karena massa Muslim di berbagai daerah beramai-ramai melakukan penggerebekan dan aksi unjuk rasa. Polri bergegas memburu penyebar aliran meresahkan ini (Republika, 30/10/07). Melalui media cetak dan elektronika, kita juga bisa menyaksikan bagaimana umat Islam di Bogor, Bandung, Padang, Lampung, dan Jakarta bersemangat menuntut agar aliran menyimpang tersebut segera dienyahkan. Perbincangan seputar aliran sesat pun kembali mencuat di mana-mana.

Penyesatan akidah

Aliran bermarkas di Gunung Bundar, Bogor, Jawa Barat, pimpinan Abu Salam alias Ahmad Mushaddeq yang hanya mewajibkan shalat satu kali dalam semalam dan meniadakan puasa ini resmi divonis sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berbeda dengan Alqaidah (organisasi yang diklaim sebagai jaringan penebar teror dengan tudingan aksi-aksi pengeboman yang dialamatkan padanya) aliran Al Qiyadah Al Islamiyah lebih mengarah pada penyesatan akidah (keyakinan dalam beragama). Kita bersyukur karena MUI dan berbagai elemen masyarakat, utamanya umat Islam segera merespons. Berkaca pada kasus Al Qiyadah Al Islamiyah tersebut, sebenarnya ada pertanyaan yang sangat signifikan: mengapa aliran semacam ini (bisa) muncul? Padahal, di Timur Tengah misalnya, isu-isu aliran sesat nyaris tidak pernah terdengar. Merujuk pada pengalaman penulis selama 10 tahun di Pakistan (pusat Aliran Ahmadiyah sedunia) dan hasil observasi tentang aliran sesat di Tanah Air, setidaknya ada tiga faktor penting yang wajib kita cermati bersama. Pertama, kondisi tersebut muncul akibat kurangnya perhatian tokoh agama pada umatnya. Ketika orang-orang yang dianggap sebagai panutan umat terkesan hanya sibuk mengurusi kepentingan diri sendiri, golongan maupun menceburkan diri kedalam ranah politik, maka wajar bila sebagian dari umat yang tergolong awam mencari pegangan lain. Kalangan awam ini, pada prinsipnya, tidak mempersoalkan apakah ajaran baru yang mereka peroleh menyimpang dari norma-norma akidah. Yang mereka butuhkan adalah untaian kalimat sejuk dan perhatian dari orang yang dianggap sebagai panutan.

Kedua, aliran-aliran sesat itu bisa jadi muncul sebagai grand design pihak asing untuk menghancurkan akidah umat Islam Indonesia. Jika data statistik yang dijadikan patokan, maka Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim tersbesar di dunia. Ada semacam kekhawatiran bahwa peradaban Islam diprediksikan akan kembali berjaya seperti di masa Dinasti Abbasiyyah (750 M – 1258 M). Kiblatnya tidak lagi di kawasan Timur Tengah, tetapi Benua Asia dengan Indonesia sebagai titik sentralnya. Tentu saja banyak pihak yang sekarang merasa paling bergengsi peradabannya (the most civilized nations) resah jika Islam di Indonesia suatu saat menggeser kejayaan mereka.

Ketiga, boleh jadi para penggagas aliran sesat ini muncul hanya untuk mencari popularitas dan keuntungan pribadi. Sejak era reformasi bergulir dan rezim Suharto jatuh, tidak sedikit orang yang hendak mengail di air keruh. Saat siapa pun bebas berbicara, terbuka pula peluang untuk mempopulerkan diri sendiri (self – declared popularity). Napsu semacam ini tidaklah aneh. Memunculkan aliran baru dalam beragama menjadi pilihan yang dipandang strategis untuk sebuah popularitas. Tak hanya itu, denganbujuk rayu dan kadang disertai ancaman dosa jika tidak mematuhi, maka kalangan awam yang menjadi pengikut aliran baru itu pun rela mengeluarkan sejumlah uang untuk diberikan kepada penyebar ajaran baru, meski mereka sebenarnya diarahkan ke jalan yang sesat.

Saatnya mengurus umat

Untuk mengerem munculnya aliran-aliran sesat lanjutan di masa datang, ada beberapa hal yang dalam hemat penulis harus segera dilakukan. Pertama, para tokoh agama Islam mestilah kembali ke pangkuan umatnya. Saatnya umat diurus lagi dan para ulama tidak boleh lagi menyalahkan satu sama lain. Seperti dinasihatkan oleh Ketua Dewan Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin dalam acara Pertemuan Kiai se-Indonesia di Pesantren Nurul Huda Al Islami, Pekanbaru, Riau (25 Agustus 2007), para ulama harus seperti bulan yang menyinari semua alam (public interests). Bukan seperti bintang, yang hanya bersinar untuk dirinya sendiri (personal interest). Ceramah-ceramah agama pun sudah harus disampaikan dengan cara-cara yang sejuk, damai dan ramah (friendly) agar umat merasa nyaman, bukan dibayangi oleh ketakutan. Kedua, Departemen Agama (Depag) wajib merespons dengan cepat setiap muncul keresahan tentang penyimpangan akidah di masyarakat. Sikap lambat Depag justeru merugikan kalangan awam yang memerlukan kepastian soal kebenaran agama yang selama ini mereka yakini. Ketiga, Polri dan jajaran intelijen di negeri ini harus pula mewaspadai adanya strategi asing yang hendak merusak stabilitas nasional. Jika Indonesia sebagai negara Muslim terbesar sukses dihancurkan akidahnya, maka akan selanjutnya negeri ini akan mudah untuk diadu domba. Perlu diingat bahwa Tanah Air kita tercinta ini terdiri dari ribuan pulau dengan beragam suku dan bahasa, yang tentu rentan dengan percikan api permusuhan.

Walhasil, kita wajib berdoa agar Bangsa Indonesia selamat dari bahaya disintegrasi dan penghancuran terselubung, baik oleh elemen internal maupun eksternal. Menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam Indonesia sama artinya dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu sendiri. Ini, jika keutuhan NKRI masih dirasa perlu untuk dipertahankan. (Penulis adalah peserta program Doktor pada National University of Malaysia (UKM)

Thursday, October 11, 2007

Api Konflik RI - Malaysia

Peneliti pada Centre for International Relations Studies, Universitas Indonesia, Kandidat Doktor pada National University of Malaysia (UKM)

Saat perhatian banyak tertuju pada mudik lebaran, media massa Tanah Air sibuk menyoroti kasus penangkapan terhadap Muslianah, istri atase pendidikan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Muslianah ditahan pada pukul 15:00 waktu setempat oleh anggota RELA, organisasi relawan rakyat di Malaysia yang khusus merazia para imigran gelap (9/10/07). Meski dirinya telah menunjukkan identitas korps diplomatik, namun kegagalannya menunjukkan paspor diplomatik membuat Muslianah tetap berurusan dengan RELA. Jakarta memprotes tindakan Malaysia (Republika, 9/10/10/07).

Pertengahan Agustus 2007, wasit karateka Indonesia yang tengah berada di Malaysia untuk memimpin pertandingan karate berkaitan dengan Independence Day of Malaysia juga terlibat masalah. Sang wasit, Donald Luther Kolopita, babak belur dalam perkelahian dengan empat personel Polisi Diraja Malaysia. Lagi-lagi, karena Donald dianggap gagal menunjukkan identitasnya sebagai warga asing. Tak lama kemudian, tepatnya Ahad awal September 2007, sebagian kalangan di Indonesia 'gerah' dengan Malaysia gara-gara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diposisikan berbeda pada sesi foto 21 pemimpin negara APEC di Sydney, Australia. Jakarta protes karena PM Malaysia Abdullah Badawi, Presiden Filipina Gloria Macapagal dan PM Thailand Surayud, diletakkan di barisan depan, sementara Presiden SBY di belakang.

Sumber Konflik

Serangkaian kasus tersebut tak dimungkiri hanya menambah deretan panjang ketidakharmonisan hubungan bilateral Kuala Lumpur–Jakarta. Kita bersyukur bahwa sampai saat ini relasi kedua negara masih bisa dipertahankan meski banyak kalangan di Indonesia mendesak pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Entah mengapa rakyat Indonesia belakangan selalu cepat marah. Jika muncul masalah di Malaysia, baik tentang tenaga kerja Indonesia (TKI), dugaan illegal logging oleh beberapa pengusaha keturunan Cina asal Malaysia, kesan perampasan terhadap pulau terluar Indonesia dan masih banyak lagi, bangsa ini begitu cepat tersinggung. Penulis sepakat dengan Karim Raslan, pengamat politik Islam asal Malaysia (Seputar Indonesia, 12 September 2007) bahwa ada tiga masalah besar yang menjadi sumber konflik dan hambatan serius bagi relasi Indonesia-Malaysia.

Pertama, soal TKI. Siapapun tahu bahwa upah kerja di Malaysia lebih tinggi. Tidak heran jika banyak warga negara Indonesia yang mengadu nasib sebagai TKI. Jumlah TKI di Malaysia diperkirakan mencapai 3 juta orang. Yang resmi sekitar 1,5 juta. Hebohnya, jumlah ini ternyata hampir 10 persen jumlah penduduk Malaysia. Sikap petugas RELA dalam kasus Muslianah tidak lain adalah untuk mengerem jumlah TKI ilegal. Mengingat tidak semua anggota RELA menguasai soal diplomatik, maka kasus-kasus serupa bisa saja terulang di masa datang. Keluhan yang sering terdengar di kalangan rakyat Malaysia adalah TKI yang pria sering terlibat dalam aksi-aksi kriminalitas di negeri mereka.

Dalam soal TKI, pemerintah SBY wajib melobi pemerintah dan departemen terkait di Malaysia untuk memberikan proteksi tambahan kepada para TKI. Toh, pemerintah RI sendiri memang belum mampu menciptakan lapangan kerja yang memadai. Jakarta perlu merenungi betapa repotnya Malaysia mengurus ratusan ribu TKI ilegal. Kendati pemerintah Malaysia sendiri tentu perlu berterima kasih karena berbagai gedung tinggi dan megah tak lain merupakan hasil karya warga Indonesia. Artinya, seperti dinyatakan Dubes Malaysia untuk Indonesia dalam jamuan buka puasa di Kedubes Malaysia di Jakarta, Dato’ Zainal Abidin Bin Zain pada 6 Oktober 2007, baik Malaysia maupun Indonesia saling membutuhkan.

Kedua, territorial overlapping claims (tumpang-tindih klaim perbatasan). Soal perbatasan hampir membuat Indonesia dan Malaysia adu tembak. Gara-gara sengketa pulau Sipadan-Ligitan yang diklaim Indonesia adalah miliknya pada tahun 2002, relasi Jakarta-Kuala Lumpur sempat hambar. Mahkamah Internasional di Den Haag memenangkan Malaysia karena di pulau Sipadan-Ligitan secara de facto digunakan bahasa, kultur, dan mata uang Malaysia. Akhirnya, secara de jure pun Malaysia dinobatkan sebagai pemilik kedua pulau itu.

Setelah itu, hubungan Indonesia-Malaysia sangat memanas akibat soal Ambalat (Februari 2005). Pulau kecil yang dipayungi air dan berbatasan langsung dengan Malaysia itu hampir menyeret konflik bersenjata secara besar-besaran. Kuala Lumpur dituding Jakarta hendak mencaplok Ambalat, lokasi yang tak dinyana memiliki kandungan minyak yang luar biasa. TNI bahkan telah menggerakkan matra laut (Korps Marinir, Komando Pasukan Katak dan Satuan Intai Amphibi); matra darat (Kopassus dan Kostrad); matra udara (pesawat tempur Sukhoi 27-30 dan F-16 ke Lanud Supadio, Pontianak). Semua kekuatan militer Indonesia dipusatkan di Kalimantan dan Sulawesi, dua wilayah yang berdekatan dengan Ambalat.

Baik militer Indonesia maupun Malaysia tampak siap mengokang senjata masing-masing. Untungnya, pemimpin kedua negara tetap berkepala dingin dan berlaku bijaksana. Melalui jalur diplomatik, masalah Ambalat selesai secara damai meski aksi demo menentang Malaysia di seluruh wilayah NKRI seakan tak pernah berhenti waktu itu. Ketiga, illegal logging atau pembalakan liar. Drama penggundulan hutan di Indonesia sudah lama dipentaskan. Namun, kapan para sutradara dan pemainnya akan dihukum seberat-beratnya tetap menunggu 'keberanian' para penegak hukum: Polri, Jaksa, Hakim. Ahli ekonomi kehutanan dari Department for International Development (DFID), Inggris, David W Brown, misalnya, mencatat kerugian Indonesia sebesar 5,7 miliar dolar AS (Rp 54,75 triliun) per tahun akibat illegal logging. Yang gawat, sudah 70 persen hutan perawan di Tanah Air dikabarkan telah amblas: dijarah, ditebang, dibakar, digunduli atau dialihfungsikan. Menurut Direktur Forest Watch Indonesia, Togu Manurung, deforestasi per tahunnya mencapai 2,5 juta hektare.

Masih dalam catatan Manurung, hutan di seluruh Indonesia mengalami pemusnahan secara mengerikan: 6 kali lapangan sepak bola per menit dan tiap tahun hutan seluas Provinsi Jawa Barat lenyap. Ratusan ribu hektare hutan ditebang secara ilegal tanpa ada aksi hukum yang layak diacungi jempol. Kita selalu memaki pengusaha asal Malaysia sebagai bagian dari axis of evil atau poros kejahatan dalam membabati hutan Indonesia. Kalau kita benar-benar punya telinga, mata dan hati, mari lihat faktanya. Berbagai jenis kayu berkualitas dan berharga sangat mahal begitu leluasa dikirim ke Malaysia atau Cina baik melalui jalur laut seperti di Papua, Jambi dan Riau atau jalur darat seperti di Kalimantan. Salahkah pengusaha Malaysia? Jangan mencaci pembeli, tetapi umpatlah penjual. Jika aparat keamanan NKRI, baik yang di laut maupun di darat, berjiwa nasionalis dan 'steril' dari godaan suap, maka tidak akan pernah ada kayu dari hutan Indonesia dikirim ke negara lain secara ilegal.

Prospek relasi harmonis

Walhasil, ketiga masalah besar itulah yang menjadi hambatan paling serius dalam meningkatkan hubungan bilateral Malaysia-Indonesia. Masing-masing pihak tampak kerap terjebak dalam pelbagai misunderstandings atau kesalahpahaman. Celakanya, beberapa kasus yang mencuat di Malaysia sepertinya dijadikan 'komoditas politik' yang diperjualbelikan oleh sebagian elite di Tanah Air. Karena itu, dalam hemat penulis, menyikapi masalah-masalah tadi dan untuk menciptakan relasi harmonis negara bertetangga (good neighbourly relationship), baik Malaysia maupun Indonesia harus melakukan tiga hal penting.

Pertama, semua masalah tersebut harus mulai dibahas secara serius dan tuntas. Membiarkan semua persoalan tersebut sama artinya dengan membuka celah bagi kedua negara untuk kembali bermusuhan. Kedua, kedua pihak harus mendepankan dialog dan menghindari cara-cara kekerasan seperti saling ancam menggunakan kekuatan militer. Ketiga, penyelesaian perlu dengan cara pendekatan budaya mengingat kedua negara masih serumpun dengan leluhur yang tidak jauh berbeda.

Arah menjalin hubungan baik Indonesia-Malaysia sebenarnya mulai dibangun secara gradual. Di dalam doa khusus HUT Kemerdekaan Malaysia di Hotel Sangri-la Jakarta (31 Agustus 2007), misalnya, dipanjatkan harapan terbinanya relasi serumpun yang harmonis. Bahkan, dimohonkan pula doa bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Masjid Kedubes Malaysia di Jakarta juga terbuka bagi warga Indonesia yang berkantor di sekitar kawasan kedutaan. Karena itu, tinggal bagaimana Jakarta dan Kuala Lumpur bersikap bijaksana serta saling menghormati.

Ikhtisar

- Perjalanan hubungan RI dengan Malaysia terus mengalami pasang surut akibat berbagai kesalahpahaman yang kerap terjadi di antara keduanya.

- Meski begitu, hubungan kedua negara serumpun itu masih bisa dipertahankan kendati sebagian elite di Tanah Air menghendaki keduanya tak punya lagi hubungan diplomatik.

- Dialog dan pendekatan kultural merupakan langkah penting untuk memperbaiki hubungan keduanya.

Tuesday, September 11, 2007

Misteri Tragedi 11 September

Menara Kembar World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat, telah lama rata dengan tanah. Tetapi kengerian akan adanya serangan teror besar tampaknya masih menghantui penduduk AS, juga masyarakat internasional.

Tanggal 11 September 2001 menyisakan kenangan buruk sekaligus misteri besar di benak penduduk dunia. Uniknya, belum ada yang sepakat tentang siapa pelaku serangan teror yang menghancurkan Gedung WTC – simbol kedigdayaan ekonomi AS – itu. Mengapa? Paling tidak, ada tiga jenis pelaku yang dapat diperdebatkan.

Pertama,pemerintahan Presiden AS George Walker Bush menuding Osama bin Laden–miliarder asal Arab Saudi—dan Al-Qaeda (organisasi teroris internasional paling menakutkan) adalah dalang dan pelakunya. Hal ini terlepas dari simpang siurnya pendapat dunia tentang keterlibatan Osama dan keberadaan Al-Qaeda beserta jaringannya.

Kedua, sejumlah kalangan menganggap Tragedi WTC yang merenggut ribuan nyawa tersebut justru disutradarai jajaran di pemerintahan Bush sendiri. Ketiga, Israel diklaim telah bekerja sama dengan dinas intelijen maupun petinggi pemerintahan di Amerika untuk menghancurkan Gedung WTC. Sejak saat itu, istilah ”teroris ataupun terorisme” makin marak diperbincangkan. Ada yang menganggap Tragedi WTC menjadi ”The Day the World Changed”.

Ada juga yang berpendapat dunia yang berubah kecuali Amerika. Pendapat yang pertama mengandung pemahaman bahwa ”The World Changed” karena tiga faktor. Pertama, penduduk di setiap negara di dunia ini diselimuti rasa takut jika serangan seperti Tragedi 11 September ataupun yang lebih dahsyat lagi menimpa mereka. Kedua,akibat serangan teroris ke AS itu, banyak negara yang kemudian menindas rakyatnya sendiri atas nama mencegah aksi teror.

Ketiga, mayoritas para pemimpin di berbagai negara (terpaksa) mengambil kebijakan yang mendukung upaya Amerika dalam memerangi terorisme dan jaringannya. Pendapat kedua dapat ditafsirkan dengan dua hal penting.Pertama,rakyat Amerika dihinggapi rasa tidak aman tidak saja di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri mereka sendiri.

Ada kekhawatiran bila serangan-serangan teror lanjutan akan kembali terjadi di pojok-pojok wilayah negeri mereka. Kedua, pemerintah Presiden Bush menerapkan kebijakan luar negeri yang cenderung agresif dan merugikan negara lain.

Perang Belum Berakhir

Hal yang kemudian disaksikan oleh masyarakat internasional adalah Presiden Bush segera mendeklarasikan perang melawan terorisme. Gedung Putih— seperti ditegaskan Bush—hanya memberikan dua pilihan dilematis kepada setiap pemimpin di berbagai belahan dunia: Either your side with us or with terrorists (mendukung kami atau teroris). Penolakan rezim Taliban untuk menyerahkan Osama–tersangka dalang Tragedi WTC yang kebetulan bermukim di Afghanistan–dijadikan alasan oleh Presiden Bush untuk menggelar mesin perangnya.

Tepat pada 7 Oktober 2001, lima kota besar di Afghanistan (Kabul, Jalalabad, Mazar-e-Syarif, Kandahar, dan Herat) dirudal militer AS, baik melalui Pakistan di kawasan Asia Selatan maupun Uzbekistan dan Kazakhstan di Asia Tengah. Negeri Mullah yang telah dilanda perang selama 23 tahun lebih dan mengalami kekeringan serta sanksi ekonomi oleh PBB itu jelas tidak berdaya menghadapi agresi militer AS dan sekutunya.

Pemerintahan Taliban resmi berakhir ketika Kabul jatuh ke tangan tentara Aliansi Utara pada 13 November 2001. Pasukan Amerika dan sekutunya pun bercokol di Afghanistan hingga sekarang. Selesai menghancurkan pemerintahan Taliban,Presiden Bush mengerahkan tentaranya ke Timur Tengah.Rezim Saddam Hussain–orang nomor wahid di Irak yang dulu karib Washington–digempur.

Kapal-kapal induk AS di Teluk Persia dan ratusan pesawat tempurnya yang bermarkas di Turki dan Kuwait memuntahkan rudal-rudal tercanggih buatan industri militer Amerika. Irak diserbu sejak 19 Maret 2003 atas tuduhan memiliki senjata nuklir. Pada 9 April 2003, Baghdad jatuh ke tangan tentara AS dan sekutunya. Saddam tertangkap pada 13 Desember 2003 dan akhirnya mengembuskan nafas di tiang gantungan pada akhir 2006.

Dilengserkannya rezim Taliban (2001) dan rezim Saddam (2003) ternyata tidak membuat perang selesai.Taktik gerilya ataupun serangan bom bunuh diri berikut ledakan bom terus berlanjut, baik di Afghanistan maupun Irak. Para prajurit Amerika dan sekutunya meregang nyawa di kedua negara tersebut.Bahkan,”perang ala Vietnam” semacam menjadi pemandangan yang tidak mengejutkan di Kabul dan Baghdad. Hal inilah yang tampaknya menarik kita untuk berkesimpulan bahwa war has not yet ended alias perang masih akan lama.

Misteri Tragedi WTC

Afghanistan dan Irak dirudal atas nama perang melawan terorisme. Sedangkan kita tahu, Pemerintah Taliban sampai detik-detik terakhir tembakan salvo mesin perang Amerika tetap bersikukuh tidak tahu-menahu soal Tragedi WTC.Rezim Saddam Hussain pun tidak memiliki senjata pemusnah massal seperti dituduhkan Washington.

Bahkan, Kepala Tim Inspeksi Senjata Nuklir Mayjen Keith Dayton yang dikirim oleh Pentagon dengan 1.400 pakar nuklir juga tak menemukan secuil molukel atom di Irak. Jadi, gempuran ke Kabul dan Baghdad menyisakan misteri tersendiri. Hal ini sama misterinya dengan Peristiwa 11 September 2001 itu sendiri. Ada sejumlah pertanyaan yang sangat layak diajukan: benarkah Gedung WTC di New York hancur akibat hantaman pesawat?

Apakah mungkin gedung yang disangga baja itu meleleh hanya karena api? Mengapa jet-jet tempur AS tidak mengudara? Siapa sesungguhnya dalang di balik Tragedi 11 September? Apa kepentingan Washington dan Pentagon? Apa kaitannya dengan kepentingan energi di beberapa dekade mendatang. Bagaimana nasib dunia Islam? Mengapa Pakistan tidak memihak Taliban, tetapi AS?

Jika selama ini opini dunia seolah digiring oleh pemerintahan Bush untuk meyakini Tragedi WTC didalangi oleh Osama, maka ada sisi lain yang tentu pantas untuk disimak. Ini setidaknya pendapat banyak kalangan, mengapa misteri Tragedi 11 September perlu kembali diperbincangkan? Ada empat hal penting yang mendasarinya. Pertama, Prof Dr Morgan Reymonds (guru besar pada Texas University, USA) menyatakan ”Belum ada bangunan…baja…ambruk hanya… oleh kobaran api”.

Kedua, Michael Meacher (mantan Menteri Lingkungan Inggris, 1997 – 2003) berpendapat ”…perang melawan terorisme… dijadikan…tabir kebohongan guna mencapai tujuan-tujuan strategis geopolitik AS”.Ketiga,Prof Dr Steven E Jones (guru besar fisika pada Birgham Young University, USA) membeberkan hasil risetnya ”…bahan-bahan peledak telah diletakkan…di bangunan WTC”. Keempat, Osama bin Laden (tersangka dalang Tragedi 11 September) menegaskan ”Saya telah katakan… saya tidak terlibat dalam… 11 September”.

Karenanya, menjadi penting upaya untuk menyingkap misteri Tragedi WTC meskipun telah lama berlalu. Dari keempat hal penting di atas, dapat disimpulkan perang melawan terorisme yang diprakarsai pemerintahan Bush perlu dikaji ulang, termasuk berupaya mengungkap pelaku peledakan Menara Kembar WTC yang sesungguhnya.

Kita bisa menjadikan komentar Andreas von Buelow dijadikan acuan.Di harian Tagesspiegel,Berlin,mantan Menristek Jerman ini semacam menyadarkan kita semua dengan ungkapannya: Carilah Kebenaran.Wallahu’alam bisshawab. (*)

Saturday, July 14, 2007

Tragedi Berdarah di Masjid Merah

Sabtu, 14 Juli 2007

Research Fellow pada Middle East and Islamic Transformative Studies Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta serta Kandidat Doktor pada University Kebangsaan Malaysia (UKM)

Pandangan masyarakat internasional sedang tertuju ke Pakistan. Media massa sibuk menjadikan peristiwa berdarah di Masjid Merah sebagai headlines. Ada apa sebenarnya? Inilah pertanyaan yang sangat boleh jadi menyelimuti banyak kalangan.

Militer Pakistan terlibat baku senjata dengan penduduk Pakistan yang diklaim sebagai kelompok militan yang menempati Masjid Lal (Masjid Merah) di tengah kota Islamabad. Banyak nyawa melayang dan ratusan lainnya terluka. Pemimpin kelompok yang menempati masjid, Abdul Rasyid Ghazi, pun meninggal tertembus peluru tajam pasukan komando Pakistan di persembunyian bawah tanah Masjid (Republika, 11/7). Sejak Pakistan merdeka dari Inggris pada 14 Agustus 1947, baru kali ini terjadi banjir darah di ibukota negara tersebut. Presiden Pakistan Jenderal Perves Musharraf hanya memberi dua opsi kepada kelompok yang menempati masjid itu, menyerah atau mati.

Musharraf gerah
Selama penulis menimba ilmu di Islamabad, para tokoh masyarakat di sekitar Masjid Lal dikenal santun. Jamaah di Masjid Lal juga tidak membuat aksi kekerasan ketika pada tahun 1998, Imam Masjid Lal yang juga Ketua Ahli Ru’yah Pakistan meninggal diberondong orang tak dikenal usai shalat Shubuh. Persis di samping area Masjid Lal adalah pusat perbelanjaan murah meriah. Masjid yang terletak berdekatan dengan Mabes Angkatan Laut Pakistan ini mulai disorot tajam ketika Musharraf secara mendadak mendukung aksi invasi AS ke Afghanistan pascatragedi 11/9.

Sejak keberpihakan itu, para khatib dan Imam di Masjid Lal hampir tidak pernah berhenti memojokkan posisi penguasa militer Pakistan. Padahal, di awal kepemimpinannya, Musharraf sangat dibanggakan oleh rakyat Pakistan karena berhasil mendepak pemerintahan sipil yang korup. Wajar, bila Musharraf gerah. Apalagi, Pemilu Nasional Pakistan tidak lama lagi akan digelar.

Tragedi berdarah di Masjid Lal sejatinya menggambarkan betapa pemerintah Jenderal Musharraf tidak lagi disenangi oleh rakyat Pakistan. Jika dulu Sang Jenderal disambut hangat dengan melengserkan PM Nawaz Sharif, maka kini ia tak lagi populer di mata warganya. Dukungan Islamabad dalam invasi militer Amerika ke Afghanistan adalah penyebab utamanya. Akibat kedekatannya dengan Washington, Musharraf terpaksa menangkapi rakyatnya sendiri dalam rangka memerangi jaringan terorisme yang diklaim Presiden Bush dan negara-negara Barat telah berpindah dari Afghanistan ke wilayah Pakistan.

Sejak rezim Taliban dilengserkan pada 13 Nopember 2001, banyak sisa-sisa Taliban yang bersembunyi di sepanjang wilayah perbatasan Pakistan dan Afghanistan. Sebab, penduduk di perbatasan mayoritas adalah suku Pusthun yang juga menjadi basis pendukung pemerintahan Taliban. Upaya Musharraf untuk menangkapi sisa-sisa Taliban dan pengikut Alqaidah juga tak berjalan mulus meski 80 ribu tentara Pakistan telah dikerahkan. Sedangkan pemerintah Presiden Bush selalu menyudutkan posisi Islamabad yang dinilai tak serius memberantas ‘kaum teroris’ di perbatasan Pakistan.

Posisi Jenderal Musharraf sendiri sangat dilematis. Ia berkali-kali mengalami upaya pembunuhan. Selama empat kali percobaan pembunuhan atas dirinya, Musharraf berhasil lolos dari incaran maut. Entahlah nantinya, hanya waktulah yang bisa menjawabnya. Dalam hemat penulis, ada tiga keuntungan sekaligus risiko yang tengah dihadapi Presiden Musharraf akibat mendukung perang melawan teror versi Bush. Pertama, dukungan Musharraf terhadap AS dalam war on terrorism di Afghanistan sangat menguntungkan Pakistan. Islamabad dikucuri bantuan dana sebesar 396,5 juta dolar AS atas bantuan informasi intelijen yang diberikan. Berbagai sanksi ekonomi dan militer yang dijatuhkan Washington akibat uji coba nuklir Pakistan tahun 1998 dihapuskan. Total dana yang mengalir ke kocek Musharraf mencapai 4,2 miliar dolar.

Kedua, Pakistan tidak lagi diisolasi dunia internasional. Jenderal Musharraf bisa tersenyum lega karena aksi kudetanya dulu membuat Pakistan dijauhi banyak negara. Ketiga, kerja sama militer Amerika dengan Pakistan yang terhenti sejak Perang Soviet melawan Afghan (1979 – 1989) telah dipulihkan. Ini sangat penting agar pasokan senjata dari Pentagon berjalan lancar sehingga Islamabad bisa menandingi kekuatan militer India, musuh bebuyutannya.

Sedangkan risiko yang harus dipikul Musharraf adalah pertama, Cina memandang curiga pada kedekatan Washington dengan Islamabad. Sebagai sekutu terdekat Cina, Pakistan diharapkan menjaga jarak dengan Amerika. Pemerintah Presiden Hu Jintao tak ingin Musharraf terlalu akrab dengan Bush karena kepentingan Beijing di kawasan Asia Selatan mulai dijegal.

Kedua, Jenderal Musharraf menghadapi aksi perlawanan dari rakyatnya sendiri yang benci AS. Di sebagian kalangan sipil dan bahkan militer Pakistan, Musharraf dituding berkomplot dengan Bush untuk membunuhi orang Islam dan menggadaikan kedaulatan negara Republik Islam Pakistan. Tak heran bila ada elemen militer di Pakistan yang juga ikut merancang pembunuhan atas Musharraf pada 13 Desember 2003. Sedangkan kalangan sipil radikal tak bosan berdemo dan melakukan aksi anarkis menentang kedekatan Musharraf dengan Washington.

Ketiga, Musharraf menghadapi resiko pembunuhan oleh sisa-sisa Taliban dan jaringan Alqaidah yang kini bertebaran di seantero wilayah Pakistan. Mereka ini terus berupaya melenyapkan nyawa Musharraf tanpa atau dengan bantuan elemen sipil-militer Pakistan. Alasannya jelas, Jenderal Musharraf terlibat dalam menghancurkan pemerintahan Islam di Afghanistan. Walhasil, banjir darah di Masjid Lal tak diragukan merupakan puncak perlawanan terhadap kedekatan pemerintah Musharraf dengan AS

Friday, April 6, 2007

The US-Iran Nuclear Standoff

JAKARTA: As local media pays more attention to domestic crises, from the natural disaster in West Sumatra to Lapindo Brantas in East Java, international issues seems overlooked.

The tension between the USA and the Islamic Republic of Iran has reached a peak. The Middle East is currently engulfed by a war cloud. Washington and Tehran are unfortunately likely to enter into armed conflict soon.

Three reasonable indications, at least, support this prediction. First, the Pentagon has already appointed Admiral William Fallon as the new US Central Command, replacing General John Abizaid. Fallon is charged with multiple and yet difficult tasks: keeping Afghanistan and Iraq stable which includes preparing attacks on Iran.

Second, the US has exercised its military power in the biggest war in the Middle East since 2003, involving use of aircraft carriers and hundreds of fighting jets. They underwent a similar exercise before the US military fired missiles on Iraq in 1991 (First Gulf War) and 2003 (Second Gulf War).

Third, Iran was unfortunately reluctant to halt its program of uranium enrichment, even though the UN Security Council recently issued its two resolutions (1737 in December 2006 and 1747 in March 2007).

Tehran’s behavior does not bode well for dialogue and only encourages Washington to invade Iran in the near future.

The international community would once again witness the shedding of blood at the beginning of the 21st century. After World War I (1914–18), World War II
(1939–45) and the Cold War (1948–90), a number of states still resorted to military force as a means to settle international disputes. In the first year of our third millennium, for instance, hundreds of thousands died in the US-Taliban conflict.

More than three million Afghans became refugees in Pakistan and Iran when the US and its coalition forces started bombing the Taliban regime on Oct. 7, 2001. In the name of combating terrorism and its networks, five US aircraft carriers in the Persian Gulf fired 600 cruise missiles into all Iraqi territories on March 19, 2003.

The Taliban regime ended with the takeover of Kabul on Nov. 13, 2001 and Baghdad fell on April 9, 2003. The expansionist ambition of the US war planners apparently did not cease, but is instead increasingly on the rise.

Iran now becomes the next target of the US war machine.

And Syria, to a great extent, is possibly the most wanted after Tehran.

But why should the US attack Iran? President Bush’s administration has, of course, strong reasons to bomb Iran. Firstly, Washington accused Tehran of masterminding attacks against the US and its coalition in the post-Iraq war era.

Suicide and remote bombs are claimed to be the work of the Iranians. Secondly, the Iranian intelligence services were held responsible for supplying arms to Hezbollah in Southern Lebanon and to the Muslim freedom fighters in occupied Palestine where Israeli interests are threatened. Any attack on Israeli occupation forces would mean a declaration of war against the US.

Thirdly, the Iranian government has been deemed guilty of illegal proliferation of nuclear weapons. Although the head of the International Atomic Energy Agency (IAEA) Mohammed ElBaradei assured the world that Tehran needs years to acquire nuclear bombs, the Bush Administration has a different view: invading Iran before it is able to successfully test its nuclear weapons is the best preventative measure.

The refusal of President Ahmadinejad to stop Iranian uranium enrichment is seen by US policy makers as casus belli or smoking gun for mobilizing American military might in the Persian Gulf. Are we then to believe that war between the US and Iran is inevitable? There is no easy answer. Nevertheless, I am of the view that there is still an opportunity to avoid war.

First, the UN Security Council has to show its credibility as the world peacekeeper by pressuring the Bush Administration to avoid unilateral action. The US must not make the same mistake as before, when it failed to stem the US attacks on Iraq in 2003. It is the right time for countries such as France, China and Russia to use their veto powers and resist US arrogance. Second, Arab states under the Arab League should express their silenced voices to the US.

If Arab leaders stand united in solidarity, President Bush would not unilaterally attack Iran. Third, all Muslim countries listed in the Organization of Islamic Conference (OIC) must also concur. As the largest world organization after the United Nations and Non-Alignment Movement, OIC could play a very important role.

If OIC member countries scattered across the Middle East, South Asian, Southeast Asian and African regions eventually stand together to implement boycotts or embargoes on the US, I believe Washington would face significant losses for taking any irresponsible action.

However, much depends on the United Nations, The Arab League and OIC. If they show reluctance to act, war is truly unavoidable. Consequently, one should stop dreaming that the US war machine can automatically come to a halt. Good Luck!

AH. Mahally (Abdul Halim Mahally) is an Associate Director for Middle East Studies at Research Center for Political Sciences, the University of Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

http://www.dailystaregypt.com/article.aspx?ArticleID=6500

Tuesday, March 20, 2007

Polisi Tembak Polisi: Apa yang Salah?

Saat pelbagai musibah melanda Tanah Air, masyarakat disuguhi tragedi penembakan seorang perwira menengah polisi di Polwiltabes Semarang, Jawa Tengah. Ironisnya, AKBP Liliek Purwanto, yang tak lain adalah Wakapolwiltabes Semarang, meregang nyawa di tangan anak buahnya sendiri: Briptu Hance Jim Kristianto (Republika, 16/3).

Kita tentu masygul jika sesama aparat baku tembak. Belum pupus dari ingatan bagaimana oknum TNI dan oknum polisi adu senjata di Papua Februari lalu. Di awal tahun 2007 ini, sedikitnya telah terjadi tiga kali insiden yang mencoreng wajah kepolisian. Intinya, polisi begitu mudah menyalakkan senjatanya. Pertama, Iptu Oloan Hutasoait, misalnya, menembak mati sepasang pengantin baru di tengah keramaian pameran pada 24 Januari 2007. Anggota Poltabes Medan itu, yang memuntahkan timah panas karena patah hati, akhirnya bunuh diri.

Kedua, Briptu Rifai menghabisi nyawa istri dan ibu mertuanya pada 8 Maret 2007. Anggota Polres Bangkalan, Madura, ini kemudian menembak dirinya sendiri sampai tewas. Ketiga, Briptu Hance Jim Kristianto membidik dada atasannya seusai apel pagi. Peluru yang ditembakkan Briptu Hance membuat Wakapolwitabes Semarang itu terkapar tak bernyawa. Hance pun bersimbah darah diberondong satuan gabungan Tim Gegana dan Densus-88 Polda Semarang karena bersikeras tidak mau menyerah. Sangat disesalkan tentunya jika seorang polisi tidak mampu mengerem emosinya. Meski Iptu Oloan menembak karena cintanya bertepuk sebelah tangan, Briptu Rifai mengumbar mesiu bersebab api cemburu dan Briptu Hance menarik pelatuk pistolnya akibat kecewa dimutasi oleh atasannya, kesimpulannya tetap sama: polisi seolah berhak menembak siapapun. Mengacu dan terlepas dari ketiga peristiwa tersebut, ada empat hal penting yang harus mulai diperhatikan oleh para petinggi Polri.

Langkah pembenahan


Pertama, memperketat psikotes dan tes mental hak memegang senjata api (senpi). Apa yang ditegaskan Kapolri Jenderal Sutanto bahwa semua anggota polisi wajib menjalani tes ulang hak memegang senpi secepatnya ditindaklanjuti (Liputan 6 SCTV, 14/3). Para personel polisi yang memegang pelbagai jenis senjata diharuskan melakukan rephysiological test. Sehingga, para anggota yang gagal tes tidak diberikan hak memegang senjata api guna menghindari penyalahgunaan pemakaian.

Kedua, komunikasi aktif atasan-bawahan. Pemerintahan era Presiden Abdurrahman Wahid memang sukses menggagas pemisahan TNI-Polri. Tepat di tahun 2002, pemerintah Presiden Megawati mengeluarkan keputusan 'perceraian' TNI-Polri. Penulis sepakat dengan mantan gubernur PTIK, Farook Muhammad bahwa di era pascaorde baru ini, jajaran komandan di kepolisian seharusnya tidak lagi terbiasa menganggap bawahannya sebagai prajurit yang hanya bisa diperintah tanpa diajak berkomunikasi. Sehingga, kasus kekecewaan Briptu Hance terhadap atasannya di Polwiltabes Semarang tersebut tidak terulang.

Ketiga, jeda hak menggunakan senjata api. Mengingat di Indonesia polisi kerap ditugaskan di wilayah-wilayah konflik, baik itu di Aceh, Poso, Ambon dan lain sebagainya, maka kepala Polri perlu membuat keputusan bijaksana. Keputusan itu adalah 'meliburkan sementara' para anggota polisi yang baru selesai bertugas dari daerah konflik agar tidak membawa senjata. Hal ini sangat penting dilakukan demi menghindari penggunaan senjata di luar kendali. Karena, dapat dimaklumi bahwa tekanan emosi yang baru usai dinas di wilayah rawan biasanya bervolume tinggi akibat ketegangan dan rasa lelah selama tugas.

Keempat, melindungi bawahan. Sudah saatnya para pimpinan di kepolisian, baik di tingkat atas maupun di tingkat bawah bertanggung jawab penuh atas tindakan yang dilakukan oleh para bawahan. Tentunya tanggung jawab diberikan selama bawahan memang taat, patuh dan menjalankan tugasnya di lapangan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pimpinan tidak boleh `mengkambinghitamkan' bawahan demi menyelamatkan dirinya sendiri.

Polisi tidak boleh meniru kasus pembantaian Santra Cruz di Dili, Timor Timur (1992) ataupun Trisakti dan Semanggi (1998) ketika bawahan dan hanya komandan di lapangan yang dijadikan 'tumbal'. Bawahan layak dipersalahkan di hadapan hukum jika perintah atasan dan prosedur hukum memang dilanggar. Sejumlah personel polisi yang penulis didik mengeluhkan situasi dilematis ini: menahan kokangan senjata dengan resiko sanksi dari atasan atau menembak dengan resiko dipersalahkan Komnas HAM/LSM sementara komandan tiarap.

Untuk memperbaiki citra polisi yang kadang cenderung kurang disukai masyarakat, pembenahan internal Polri menjadi sangat mendesak. Selain itu, kepala Polri, paling tidak, harus menginstruksikan seluruh jajarannya agar para anggotanya menampilkan keramahtamahan, bukan menyapa masyarakat dengan raut menakutkan. Polisi bisa meniru kegiatan yang TNI terapkan seperti bakti sosial.

Anggota Polri yang menjadi Polantas sebaiknya tidak asal main tilang atau menghentikan para pengendara sepeda motor maupun mobil hanya demi beberapa lembar uang, bukan atas nama mengatur kelancaran lalu lintas. Justru, razia yang dilakukan oleh polisi saat ini --dalam hemat penulis-- seyogianya lebih difokuskan pada operasi penggeledahan senjata api atau senjata tajam ketimbang STNK dan SIM. Ini, jika kita masih sadar bahwa senjata api ataupun senjata tajam sudah begitu lumrah menyebar untuk aksi kejahatan.

Bila operasi ini diberlakukan secara rutin, diharapkan penyebaran berbagai jenis senjata secara illegal bisa diminimalkan. Perlahan-lahan citra polisi pun akan semakin membaik karena dinilai bisa menjadi pengayom masyarakat sekaligus penegak hukum dalam arti sesungguhnya. Tetapi, jika para petinggi Polri tetap enggan berbenah, maka ketidakpuasan masyarakat terhadap kepolisian seperti sekarang ini akan makin sulit dipulihkan.

( )

Sunday, February 25, 2007

Ketegangan Militer AS vs Iran

Ketegangan antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran tampak makin memanas.Entah berapa kali Presiden AS George W Bush mengancam akan menggelar mesin perang ke Teheran.

Sebaliknya, Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad bersikukuh menghadapi ancaman Washington. Para ulama Iran juga menyatakan siap memanggul senjata melawan agresi asing. Seperti diberitakan media massa cetak dan elektronik pemerintah Iran telah melakukan sejumlah persiapan jika AS menyerang. Salah satu stasiun televisi swasta di Tanah Air (Rabu/20/2/07) misalnya, menayangkan latihan perang yang digelar militer Iran di enam belas provinsi negara tersebut.

Pemerintah Iran nekat melanjutkan proses uranium enrichment (pengayaan uranium), sebuah kebijakan yang jelas menjengkelkan Amerika. Ketua Tim Negosiasi Nuklir Iran Ali Larijani menolak tegas penghentian program nuklir negaranya seperti diinginkan AS dan Uni Eropa (BBC, 20/2/07). Bagi Bush, kebijakan Iran itu sangat membahayakan kepentingan AS di Timur Tengah, sehingga Washington berhasrat mengirim paket berisi ribuan bom berbagai jenis ke Iran.

Suhu politik yang memanas antara AS dan Iran belakangan ini tak syak lagi mengulangi permusuhan kedua negara di masa lalu.Revolusi Iran 1979 di bawah komando Sheikh Ayatulloh Khomenie tentu masih menyisakan kenangan buruk di mata AS. Saat itu, Kedubes AS di Teheran diserbu kaum revolusioner Iran dan bendera Amerika dibakar massa. Para diplomat AS dijadikan sandera selama 444 hari.

Presiden AS Jimmy Carter memilih upaya negosiasi mengingat Uni Soviet mencaplok Afghanistan di tahun yang sama. Sedangkan bagi warga Iran, penyanderaan lebih disebabkan oleh ulah Washington yang bertahun-tahun melindungi pemerintahan diktator rezim Shah. Jika AS memandang penyanderaan atas misi diplomatiknya di Teheran sebagai sebuah pelanggaran Vienna Convention 1961, penduduk Iran justru menuding AS terlalu banyak intervensi dalam masalah internal mereka.

Alasan Menggempur Iran

Sepertinya masyarakat internasional bakal disuguhi banjir darah akibat nafsu perang kelompok neokonservatif AS. Belum pupus dari ingatan bagaimana Afghanistan digempur (7 Oktober 2001) dan rezim Taliban gulung tikar (13 November 2001).Tak lama kemudian, Irak dihujani pelbagai jenis rudal (19 Maret 2003) dan rezim Saddam dilengserkan (9 April 2003).

Saddam akhirnya tertangkap pada 13 Desember 2003 dan tamat riwayatnya di tiang gantungan akhir 2006. Kini, giliran Iran yang dibidik dengan sejumlah alasan pula.Walaupun tidak ada bukti Iran memiliki senjata nuklir, Washington bersikeras dengan tuduhannya. Pertanyaan besar yang layak diajukan adalah: benarkah Iran telah memiliki senjata nuklir? Ketua Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Mohammaed al- Baradei menegaskan bahwa Teheran masih perlu waktu lama lagi untuk membuat bom atom (VOA,20/2/2007).

Namun,pemerintahan Bush tetap menyodorkan tiga hal penting mengapa Iran harus dibombardir. Pertama, pemerintah Mahmoud Ahmadinejad dituding mengembangkan senjata destruksi massal.Kedua,Teheran ikut mendalangi pelbagai aksi teror di Irak yang merenggut banyak nyawa pasukan AS dan sekutunya di Negeri 1001 Malam.Ketiga, Iran bersama-sama dengan Suriah menjadi state-sponsored terrorism (negara pendukung terorisme) dengan menyediakan senjata dan logistik kepada kelompok bersenjata Hizbollah di Lebanon.

Sebaiknya Berkaca

Menyikapi panasnya suhu politik global akibat ketegangan AS-Iran,masyarakat internasional tampaknya akan kembali menyaksikan “drama pembantaian manusia” jika perang tak terelakkan. Para perancang perang di Gedung Putih dan Pentagon sebaiknya berkaca pada kenyataan yang ada bahwa invasi militer AS di Afghanistan dan Irak terbukti tak segera menyelesaikan perang.

Sejak Taliban lengser dan pemerintahan baru Afghanistan dibentuk pada Desember 2002, perang ternyata masih berlanjut sampai sekarang. Keberadaan tentara NATO di Kabul dan beberapa provinsi di negeri yang dilanda perang selama 23 tahun itu gagal menciptakan keamanan dalam arti yang sesungguhnya. Ledakan bom dan serangan gerilya oleh sisa-sisa kekuatan Taliban terjadi di mana-mana. Situasi yang jauh lebih parah juga terjadi di Irak.Aksi-aksi bom bunuh diri dan konflik bersenjata menjadi pemandangan yang amat lumrah sepeninggal Saddam Hussein.

Sudah lebih dari tiga ribu tentara AS dan sekutunya tewas selama pendudukan di Irak mulai tahun 2003 lalu. Bisa dibilang “perang ala Vietnam” seakan sedang dihadapi tentara AS di Afghan maupun Irak. Jika Bush malah berniat menambah jumlah pasukannya di Baghdad, apakah Washington merasa mampu untuk melakoni perang dengan Republik Islam Iran? Entahlah. Yang pasti, Presiden Bush mungkin sudah kehilangan belas kasihan terhadap ribuan tentara AS yang menyabung nyawa secara sia-sia demi “libido perang”para petinggi di Gedung Putih dan Pentagon.

Tekanan Domestik dan Internasional

Untuk menghentikan korban jiwa yang berkesinambungan, ada baiknya masyarakat Amerika menghentikan ambisi gila para pemimpin mereka. Demonstrasi berskala besar seperti pernah dilakukan untuk mengerem perang di Vietnam beberapa dekade lalu perlu dilakukan rakyat AS. Ini, jika mereka masih menyayangi anak-anak muda AS agar tidak menjadi korban di negeri seberang. Warga AS harus berusaha keras menggiring para pemimpin mereka agar menuruti saran analis kondang dari Harvard University Joseph Nye bahwa soft power (upaya damai) dan bukannya hard power (kekerasan militer) yang wajib dijadikan sebagai foreign policy Amerika.

Sedangkan dunia internasional, juga perlu bersatu untuk menekan AS agar tidak gegabah mengumbar mesiu setelah Afghanistan dan Irak. Selain PBB, sejumlah organisasi regional dan internasional, semisal Uni Eropa,ASEAN,Liga Arab,negara-negara nonblok, dan OKI juga harus bersikap tegas terhadap aksi unilateral AS.Hal ini terlepas dari fakta bahwa AS adalah negara terkuat di dunia secara militer. Meski separuh dari (total USD950 miliar) anggaran pertahanan dunia dimiliki AS, tak berarti harus takut bersuara keras terhadap Paman Sam. Dan bila Washington pada akhirnya tetap melakukan adu senjata dengan Iran, sebaiknya kesemua organisasi tersebut tidak perlu lagi mengeluarkan pernyataan bernada mengutuk ataupun mengecam AS, untuk tidak menyatakan dikafani selama-lamanya. Wallahu’alam bisshawab.(*)

Wednesday, February 7, 2007

Alasan AS Menggempur Iran

Ketegangan antara AS dengan Republik Islam Iran makin memanas. Entah berapa kali Presiden Bush mengancam menggelar mesin perang ke Teheran. Sebaliknya, Presiden Mahmood Ahmadinejad bersikukuh menghadapi ancaman Washington. Ulama Iran juga menyatakan siap memanggul senjata melawan agresi asing. Seperti diberitakan media massa, pemerintah Iran telah melakukan sejumlah persiapan jika AS menyerang.

Suhu politik yang memanas antara AS dan Iran belakangan ini, tak syak lagi mengulangi permusuhan kedua negara di masa lalu. Revolusi Iran 1979 di bawah komando Syeikh Ayatulloh Khomenie, tentu masih menyisakan kenangan buruk di mata AS. Saat itu, Kedubes AS di Teheran diserbu Kaum Revolusioner Iran dan bendera Amerika dibakar massa. Diplomat AS dijadikan sandera selama 444 hari. Presiden AS Jimmy Carter memilih upaya negosiasi, mengingat Uni Soviet mencaplok Afghanistan di tahun yang sama. Sedangkan bagi warga Iran, penyanderaan lebih disebabkan oleh ulah Washington yang bertahun-tahun melindungi pemerintahan diktator rezim Shah. Jika AS memandang penyenderaan atas misi diplomatiknya di Teheran sebagai sebuah pelanggaran Vienna Convention 1961, penduduk Iran justru menuding AS terlalu banyak intervensi dalam masalah internal mereka.

Alasan Menggempur Iran

Sepertinya masyarakat internasional bakal disuguhi banjir darah akibat nafsu perang kelompok neokonservatif AS. Belum pupus dari ingatan bagaimana Afghanistan digempur (7 Oktober 2001) dan rezim Taliban gulung tikar (13 November 2001). Tak lama kemudian, Irak dihujani pelbagai jenis rudal (19 Maret 2003), dan rezim diktator Saddam dilengserkan (9 April 2003). Mantan pemimpin tangan besi Irak itu akhirnya tertangkap pada 13 Desember 2003, dan tamat riwayatnya di tiang gantungan pada akhir 2006.

AS memiliki alasan ampuh untuk terus menerus menggelar mesin perangnya. Tragedi 11 September 2001 dijadikan senjata untuk membombardir negara yang Bush kehendaki. Atas nama perang melawan terorisme dan jaringannya, AS seolah berhak mengarahkan moncong senjatanya ke mana-mana. Afghanistan dirudal karena negeri Mullah itu dituding menyembunyikan Osamah bin Laden, tersangka dalang Tragedi WTC dan pemboman dua Kedubesnya di Tanzania dan Kenya pada Agustus 1998. Irak diinvasi karena tiga alasan utama: Baghdad memiliki senjata pemusnah massal (weapons of mass destruction); Rezim Saddam terkait jaringan al-Qaidah, meski ada tidaknya organisasi ini masih menjadi perdebatan yang belum selesai hingga hari ini; Saddam adalah diktator yang anti-demokrasi dan karenanya harus dihancurkan. (AH Mahally: Membongkar Ambisi Global AS, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2003).

Kini, giliran Iran yang dibidik dengan sejumlah alasan pula. Walaupun tidak ada bukti Iran memiliki senjata nuklir, namun Washington bersikeras pada tuduhannya. Pertanyaan besar yang layak diajukan adalah: benarkah Iran telah memiliki senjata nuklir? Ketua Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Mohammaed al-Baradei, menegaskan, Teheran masih perlu waktu lama untuk membuat bom atom (Kompas, 23/2). Tapi, pemerintah Bush tetap menyodorkan tiga hal penting mengapa Iran harus dibombardir: Pemerintah Mahmoud Ahmadinejad dituding mengembangkan senjata destruksi massal; Teheran ikut mendalangi pelbagai aksi teror di Irak yang merenggut banyak nyawa pasukan AS dan sekutunya; Iran bersama Suriah menjadi state sponsored terrorism (negara pendukung terorisme) dengan menyediakan senjata dan logistik kepada kelompok bersenjata Hizbullah di Libanon.

Sebaiknya Berkaca

Menyikapi panasnya suhu politik global akibat ketegangan AS-Iran, masyarakat internasional tampaknya akan kembali menyaksikan ‘drama pembantaian manusia’ jika perang tak terelakkan. Perancang perang di Gedung Putih dan Pentagon, sebaiknya berkaca pada kenyataan yang ada bahwa invasi militer AS di Afghanistan dan Irak terbukti tak segera menyelesaikan perang.

Sejak Taliban lengser dan pemerintahan baru Afghanistan dibentuk pada Desember 2002, perang ternyata masih berlanjut sampai sekarang. Keberadaan tentara NATO di Kabul dan beberapa provinsi di negeri yang dilanda perang selama 23 tahun itu, gagal menciptakan keamanan dalam arti sesungguhnya. Ledakan bom dan serangan gerilya oleh sisa kekuatan Taliban terjadi di mana-mana.

Situasi yang jauh lebih parah terjadi di Irak. Aksi bom bunuh diri dan konflik bersenjata menjadi pemandangan amat lumrah sepeninggal Saddam. Lebih 3.000 tentara AS dan sekutunya tewas selama pendudukan di Irak sejak 2003 lalu. Bisa dibilang ‘perang ala Vietnam’ seakan dihadapi tentara AS di Afghanistan maupun Irak. Jika Bush malah berniat menambah jumlah pasukannya di Baghdad, apakah Washington mampu melakoni perang dengan Republik Islam Iran? Entahlah. Yang pasti, Presiden Bush mungkin sudah kehilangan belas kasihan terhadap ribuan tentara AS yang menyabung nyawa secara sia-sia demi ‘libido perang’ petinggi di Gedung Putih dan Pentagon.

Untuk menghentikan korban jiwa yang berkesinambungan, ada baiknya masyarakat Amerika menghentikan ambisi gila pemimpin mereka. Demonstrasi berskala besar --seperti dilakukan untuk mengerem perang di Vietnam beberapa dekade lalu-- perlu dilakukan rakyat AS. Ini, jika mereka masih menyayangi anak muda AS agar tidak menjadi korban di negeri seberang. Warga AS harus berusaha keras menggiring pemimpin mereka agar menuruti saran analis kondang dari Harvard University, Joseph Nye. Bahwa, soft power (upaya damai) dan bukan hard power (kekerasan militer) yang wajib dijadikan sebagai foreign policy Amerika.

Sedangkan dunia internasional juga perlu bersatu untuk menekan AS agar tidak gegabah mengumbar mesiu, setelah di Afghanistan dan Irak. Selain PBB, sejumlah organisasi regional maupun internasional semisal Uni Eropa, ASEAN, Liga Arab, negara Non-Blok dan OKI harus bersikap tegas terhadap aksi unilateral AS. Hal ini terlepas dari fakta bahwa AS adalah negara terkuat di dunia secara militer. Meski separo dari (total 950 miliar dolar AS) anggaran pertahanan dunia dimiliki AS, tak berarti harus takut bersuara keras terhadap Paman Sam.Wallahu’alam Bisshawab.

Saturday, January 13, 2007

Megawati Dan Operasi Militer Ke Aceh

Perang Teluk Jilid II antara Bush vs Saddam seolah memberikan 'ilham' khusus buat Presiden Megawati Soekarnoputri. Apalagi, kesuksesan AS meraih kemenangan atas Irak secara militer telah membukakan mata yang ada di jajaran pemerintahannya bahwa kekerasan senjata memang diperlukan untuk menuntaskan konflik Aceh. Inilah setidaknya yang tengah berkembang di kalangan para pengambil kebijakan (policy-makers) di Jakarta. Entah karena dorongan rasa patriotisme dan nasionalisme ataupun karena kepentingan tertentu, operasi militer ke Aceh tampaknya dianggap sebagai suatu keharusan.

Jika begini arahnya, maka penghentian permusuhan (Cessation of Hostilities Agreement/CoHA) yang ditandatangani di Jenewa, Swiss, 9 Desember 2002 antara pemerintah RI dan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) terancam tidak memiliki arti lagi. Lebih-lebih, di satu pihak, Jakarta menuding GAM yang melanggar perjanjian damai tersebut, sementara GAM balik menuduh bahwa pemerintah RI-lah yang tidak menghormati CoHA.

Hebatnya, tokoh Muslim Indonesia semisal Nurcholish Madjid, Amin Rais dan Ahmad Syafi'i Ma'arif - yang selama ini kita dengar sebagai pendukung HAM dan selalu menginginkan sikap lunak - juga ikut-ikutan mendukung 'sikap keras' pemerintah bila GAM tetap nekad menuntut opsi merdeka. Sejauh ini, upaya kedua belah pihak untuk menuntaskan masalah secara damai sepertinya tak lagi memiliki harapan. Pun Pertemuan Joint Council (Dewan Bersama) antara GAM, RI dan Henry Dunant Center (HDC) di Jenewa pada 25 April 2003 batal dilangsungkan.
Rombongan delegasi pemerintah RI pulang dari Jenewa, Swiss dengan tangan hampa karena GAM meminta pertemuan diundur hingga 27 April 2003, yang ditolak pemerintah RI. Tetapi, jubir GAM di Swedia, Bachtiar Abdullah, menyatakan bahwa CoHA dengan RI masih tetap dipegang teguh oleh GAM. Meski pertemuan Dewan Bersama gagal dilakukan, pihaknya akan tetap bersedia melakukan perundingan dengan RI. (Telewicara dalam Berita Malam RCTI, 25 April 2003).

Apakah semua ini mengisyaratkan bahwa operasi militer ofensif berskala besar akan tetap dilakukan di Aceh dengan dalih menumpas GAM? Wallhu'alam. Semuanya menunggu hasil sidang Kabinet Gotong Royong di Jakarta. Tetapi, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Kapolri Jenderal Da'i Bahtiar dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen Djali Yusuf telah memerintahkan Siaga I di Aceh. Sekitar 2.000 anggota marinir juga sudah disipkan KSAL untuk diterjunkan ke Aceh jika perundingan antara GAM-RI benar-benar tak dapat lagi dilakukan. Menurut pandangan penulis, pemerintah Presiden Megawati Soekarnoputi dalam menyikapi rencana operasi militer ke Aceh sebaiknya mencermati hal-hal berikut sebelum mengeluarkan keputusan maha-penting tersebut.

Korban Sipil

Pertama, kasus di Aceh bukan merupakan konflik yang telah berlarut-larut. Kendati dalam pemberontakan Permesta, PRRI, DI-TII, pemerintah Jakarta berhasil menumpas mereka dengan baik, namun tidak untuk masalah Aceh. Jika sejarah perjuangan rakyat Aceh melawan Belanda memang perlu ditelisik kembali, maka kita temui bahwa pemuda-pemudi Aceh adalah pejuang-pejuang yang sangat tangguh. Sejak Daud Beureuh memulai aksi protesnya melalui perlawanan bersenjata di tahun 1953 karena kesal dengan kebijakan pemerintah RI yang dinilainya hanya mengeruk kekayaan alam Aceh, Jakarta terus pusing dengan pemberontakan dari wilayah NKRI paling barat itu. Toh, sepeninggal Daud Beureuh, pemberontakan rakyat Aceh terus berlanjut hingga hari ini.

Kedua, siapa pun dengan mudah menyatakan bahwa ada ketidakdilan yang dilakukan di Aceh ketika minyak dan gas daerah itu diboyong ke Jakarta. Di era pemerintahan masa lalu, hasil kekayaan alam Aceh menjadi salah satu pemasok utama APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Sejumlah pejabat tinggi di Jakarta bisa tersenyum congkak karena koceknya penuh dengan uang. Padahal, itu diperolehnya dari hasil memeras kekayaan yang dimiliki oleh daerah-daerah di seluruh Nusantara, termasuk Aceh. Memang terasa sangat bahwa Aceh yang memiliki penghasilan migas dalam jumlah besar, pada saat yang bersamaan penduduknya justru hidup dalam kemiskinan.

Walaupun kita tentu saja patut bersyukur atas UU Otonomi Khusus No 18/2001 yang diberikan untuk rakyat Aceh, namun kita juga harus bersedih sedalam-dalamnya bahwa status khusus itu ternyata tak lebih dari sekadar 'slogan' dan 'cek kosong'. Dalam kenyataannya, Jakarta masih 'setengah hati' untuk memberikan 'hak istimewa' tersebut kepada warga Aceh. Sehingga - meminjam istilah mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid - salahkah rakyat Aceh memimpikan cita-cita "merdeka"? Sekarang, operasi militer hendak digelar di bumi Rencong itu. Tetapi, Jakarta seakan-akan tak pernah mau belajar bahwa senjata memang diperlukan untuk memenangkan pertempuran, but not to win the hearts and minds (tetapi bukan untuk memenangkan hati dan pikiran) rakyat Aceh.

Ketiga, Pada tanggal 3 Desember 1976, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) resmi dibentuk di bawah kepemimpinan Teungku Hasan Di Tiro dengan tujuan mendirikan Negara Aceh Sumatra. Pemerintah Soeharto akhirnya mengirimkan beberapa batalion pasukan untuk mengatasi GAM. Bahkan, Kopassus juga diterjunkan. Pemerintah juga memberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM). Tetapi, hasilnya tetap sama: pemberlakukan DOM selama 10 tahun tak lantas mengakhiri perlawanan GAM. Tindak kekerasan selama diberlakukannya DOM di Aceh pun terus terjadi sampai Presiden Soeharto jatuh tahun 1998 dengan mengakibatkan korban nyawa tidak sedikit, baik di pihak masyarakat sipil, anggota GAM maupun anggota TNI/Polri sendiri.
Jika operasi militer dan DOM kembali diterapkan di Aceh, tidakkah Jakarta menyadari kekejaman yang dilakukan pada rezim pemerintahan masa lalu? Mengapa pemerintah Megawati tidak berkaca pada hasil operasi militer di era masa silam yang mengakibatkan ribuan korban di kalangan sipil, anggota GAM dan TNI/Polri sendiri?

Taktik Gerilya GAM

Jika perang antara TNI dan GAM tidak dapat dicegah, maka tidak saja warga Aceh yang akan merasa tersayat hatinya akibat tindak kekerasan yang semakin menjadi-jadi di bumi 'Serambi Mekah' tesebut, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Pertempuran TNI vs GAM, apa pun dalihnya, tetap akan menimbulkan korban besar, baik di kalangan sipil maupun militer. Apalagi, konon, persenjataan yang dimiliki pasukan GAM juga tidak kalah dengan jenis kesenjataan konvensional TNI. Jika pahlawan-pahlawan Aceh seperti Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Teungku Cik Dik Tiro mampu memporak-porandakan penjajah Belanda meski dengan senjata seadanya, perlawanan GAM sekarang tidak mustahil akan menyulitkan TNI/Polri.

Di Aceh Utara, pasukan GAM memiliki ribuan pucuk senjata dari berbagai jenis. Mulai dari Kalashnikov atau AK-47 hingga peluncur roket. TNI perlu tahu bahwa GAM dilaporkan juga bisa membuat senjata sendiri. Mesin untuk pembuatnya juga kabarnya didapatkan dari "oknum TNI" sendiri yang karena demi segepok uang rela menggadaikan wibawanya sebagai penjaga negara (guardian of the state). Di minggu awal pecahnya konflik bersenjata di Aceh nantinya, TNI kemungkinan besar akan mampu menguasai medan pertempuran, tetapi setelah itu siapa dapat menjamin bahwa GAM tidak menerapkan taktik gerilya (guerrilla warfare). Andai hal ini terjadi, apakah Mabes TNI di Cilangkap sudah mempersiapkan strategi dan sistim yang ampuh untuk menghadapi strategi dan taktik gerilya pasukan GAM?

Secara pribadi, penulis memang setuju bahwa gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari wilayah NKRI 'haram' hukumnya. Namun, ada satu hal yang tidak boleh dikesampingkan. Yakni, mengapa gerakan itu bisa muncul dan apa yang melatar-belakanginya? Karena injustice (ketidakadilan) atau ambition for power (ambisi kekuasaan). Jika ambisi kekuasaan adalah motifnya, maka tindakan secara militer memang satu-satunya solusi yang permanen. Tetapi, bila sebaliknya, karena ketidakadilan, maka Jakarta "wajib" hukumnya mengkaji-ulang rencana gelar kekuatan militer ke wilayah Nanggroe Aceh Darussalam. Dan, Presiden Megawati Soekarnoputri memang perlu 'menahan' keinginan untuk memberondongkan peluru ke pasukan GAM. Ini, jika Megawati memang tidak ingin mengulang sejarah.

Setengah abad yang lalu, almarhum Soekarno yang juga ayah Megawati telah menorehkan luka yang tak termaafkan oleh rakyat Aceh karena memberikan janji-janji palsu dan mengerahkan kekuatan militer untuk membungkam protes keras penduduk wilayah itu. Jadi, kita tunggu saja keputusan pemerintah Megawati. Keputusan apa pun yang akan diambil oleh Presiden Megawati: melakukan dialog yang maknanya menghindarkan pertumpahan darah atau menempuh kekerasan senjata dengan berbagai konsekuensi timbulnya kekerasan baru, masih kita tunggu. Jelasnya, 'bola salju dan bola panas' itu ada di tangannya.

Mudah-mudahan Presiden RI kelima ini tidak mengambil keputusan yang salah, apalagi fatal. Karena, bagaimana pun, penduduk Aceh yang bergabung di dalam GAM juga merupakan warga negara Republik Indonesia yang kita cintai ini. Semoga!!!

Dimuat di Harian Suara Karya